KANWIL KEMENAG JATIM DAN APRI JATIM GELAR WORKSHOP KEPENGHULUAN
Nasional

KANWIL KEMENAG JATIM DAN APRI JATIM GELAR WORKSHOP KEPENGHULUAN

  30 Apr 2025 |   47 |   Penulis : Biro Humas APRI Jawa Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Timur

Surabaya – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme penghulu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais), bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Jawa Timur, menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kompetensi Penghulu pada 28–30 April 2025 bertempat di Hotel PrimeBiz, Surabaya.
Kegiatan ini diawali dengan prosesi pengukuhan Pengurus Wilayah APRI Jawa Timur Masa Bakti 2025–2029 oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Dr. H. Ahmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara penghulu dan pemangku kebijakan dalam menghadapi tantangan dinamika sosial terkait pelayanan pernikahan.


Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Timur, H. Munir, S.Ag., M.Ag, dalam pengarahannya mengajak seluruh Penghulu yang tergabung dalam APRI untuk meningkatkan Kapasitas diri, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat. 


Workshop ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis. Dr. H. Amanulloh, M.Hi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Bojonegoro dan merupakan mantan Kasi Kepenghuluan dan Bina Keluarga Sakinah, membawakan materi terkait penguatan regulasi dan administrasi nikah serta rujuk.

Turut memberikan pemaparan, Wakil Katib  Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH. Ishari Shafwan, M.Pd.I yang membahas problematika Fiqh Munakahat dan perspektif Fiqh mengenai pencatatan nikah di KUA kecamatan.

Hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Drs. Sarmin,M.H, hadir membawakan materi seputar prosedur penyelesaian permasalahan administrasi dalam pendataan pernikahan. Dari sisi hukum pidana, Sarmin menyampaikan paparan mengenai aspek hukum pidana dalam pencatatan akta nikah.
Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, R. Fajar Widjanarko, SE. M.M. turut menjelaskan aspek hukum imigrasi dan penerapan apostille dalam pernikahan campuran.


Dalam sambutannya pada sesi penutupan Ketua Wilayah APRI Jatim,  H. Wawan Ali Suhudi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia, peserta, serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan rangkaian kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari penguatan organisasi dan peningkatan kualitas profesi penghulu di Jawa Timur.

"Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kapasitas sebagai Aparatur Negara yang melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme," ujar H. Wawan.

H. Wawan juga menekankan pentingnya APRI sebagai wadah strategis dalam menjembatani aspirasi para Penghulu sekaligus menjadi motor penggerak Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.

Dengan ditutupnya kegiatan ini, APRI Jatim berkomitmen untuk terus menjalankan program-program pengembangan berkelanjutan demi mewujudkan Penghulu yang Kompeten, Profesional, dan Berintegritas tinggi.

Share | | | |