KUA Way Jepara Serahkan Sertifikat Halal Berbayar, UMKM Lokal Makin Percaya Diri
Daerah

KUA Way Jepara Serahkan Sertifikat Halal Berbayar, UMKM Lokal Makin Percaya Diri

  13 Feb 2025 |   57 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

LAMPUNG TIMUR [Humas]– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Way Jepara, H. Nur Hamid, S.Ag., menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha makanan ringan, Dewi Lestari, dalam skema pembiayaan mandiri. Prosesi ini berlangsung di KUA Way Jepara pada Kamis, 13 Februari 2025.  

Dewi Lestari, yang mengelola usaha kuliner berbasis camilan khas Nusantara, menerima sertifikat halal untuk tiga produk unggulannya: Basreng aneka rasa, seblak kering, dan cuanki. Bisnis rumahan yang berlokasi di Desa Braja Sakti, Way Jepara, ini telah berkembang dan kini semakin siap merambah pasar yang lebih luas dengan jaminan kehalalan produknya.  

Kepala KUA Way Jepara menegaskan bahwa sertifikasi halal berbayar mandiri merupakan bentuk komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen Muslim. "Ini bukan sekadar legalitas, tapi juga tanggung jawab moral dalam memastikan produk yang dikonsumsi umat sesuai dengan syariat," ujarnya.  

Dewi Lestari mengungkapkan rasa syukurnya setelah mendapatkan sertifikat halal tersebut. "Kini pelanggan saya semakin yakin dengan produk yang saya jual. Saya berharap ini bisa membuka lebih banyak peluang usaha dan memperluas pasar," katanya.  

Program sertifikasi halal berbayar mandiri di KUA Way Jepara menjadi salah satu upaya mendorong kesadaran pelaku UMKM untuk lebih profesional dalam mengelola usaha. Dengan sertifikasi ini, produk tidak hanya diakui secara resmi, tetapi juga memiliki daya saing lebih tinggi di pasar domestik maupun global.

Penulis:[H. Kas]

Share | | | |