KUA Suradadi jadi tempat Ikrar Wakaf Enam Bidang Tanah untuk Yayasan Roudhotut Tholabah
News

KUA Suradadi jadi tempat Ikrar Wakaf Enam Bidang Tanah untuk Yayasan Roudhotut Tholabah

  29 Oct 2024 |   27 |   Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Tengah|   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah

Suradadi, Kab. Tegal- Menjelang siang hari, Senin (28/10/2024) bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suradadi, M. Syaefudin, memimpin proses ikrar wakaf yang meliputi enam bidang tanah dengan total luas keseluruhan ± 1.738 m² untuk Yayasan Roudhotut Tholabah di Desa Karangwuluh, Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.

Sebelum Pelaksanaan Ikrar Wakaf terlebih dahulu dilaksanakan Sumpah Nadzir yang isinya bahwa Nadzir akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Dalam kesempatan tersebut, ikrar wakaf tanah dipergunakan untuk pengembangan gedung bangunan Pendidikan Islam yang ada di Yayasan. Hadir dalam acara tersebut para Wakif, Ketua Yayasan Roudlotul Tholabah sekaligus sebagai perwakilan Nadzir Ustadz Waud Ibnu Ismail beserta beberapa pengurus yayasan lainnya, pemerintah desa setempat dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, M. Syaefudin selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Kepala KUA Kecamatan Suradadi menjelaskan pentingnya wakaf dalam perspektif agama, terutama terkait manfaat yang dapat diraih untuk kepentingan akhirat. “Ketika seseorang mewakafkan tanahnya, maka hakikatnya ia telah sepenuhnya memiliki tanah tersebut untuk kehidupan akhirat. Tanah yang telah diwakafkan tidak bisa diperjualbelikan, dihibahkan, ataupun diwariskan. Hal ini memastikan bahwa manfaat tanah tersebut akan berlanjut bagi umat dan menjadi amalan yang tidak terputus," ujarnya.

Beliau juga memberikan pesan khusus kepada nadhir yang bertugas mengelola tanah wakaf tersebut. M. Syaefudin menekankan pentingnya pengelolaan yang penuh tanggung jawab dan profesional agar tanah wakaf dapat benar-benar memberikan manfaat untuk pendidikan Islam di lingkungan tersebut.

Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan doa bersama, memohon agar tanah wakaf yang diikrarkan dapat memberikan keberkahan dan manfaat yang luas bagi generasi penerus.

 

17/PC APRI Kab. Tegal

Share | | | |