Daerah
KUA Sekampung Udik Laksanakan Verifikasi dan Validasi Calon Jamaah Haji 1446 H/2025 M
28 Oct 2024 | 46 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur [Humas]– Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur No. B-1379/KK.08.07.4/Hj.01.1/10/2024 tertanggal 21 Oktober 2024 mengenai estimasi jamaah haji yang masuk alokasi keberangkatan tahun 1446 H/2025 M, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik melaksanakan verifikasi dan validasi data calon jamaah haji pada Senin, 28 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kesiapan calon jamaah dan memastikan keabsahan data, dengan pengumpulan surat pernyataan bermatrai bagi mereka yang menunda keberangkatan atau membutuhkan penggantian ahli waris.
Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, terdapat 43 orang calon jamaah haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan. Berikut rincian hasil verifikasi:
Adapun Jamaah Haji Desa/Kecamatan Calon Jamaah Haji 43 orang -
Meninggal Dunia 2 orang Toha Yadi, Siti Mariyam ; Penggantian Ahli Waris - Anak dari Toha Yadi dan Siti Mariyam -
Menunda Keberangkatan 5 orang Dzul Fadli, Eka Wahyu Saputri, Yulia Iqbal Periodik asal Desa Sidorejo nama Usmanto, Yayuk Pertiwi Desa Bauh Gunung Sari, Jamaah Asal Kecamatan Lain 5 orang Sujiyati, Sunano, Sulastri Wirdianingsih, Mutiah, Gatot Susihadi Kecamatan Jabung, Sariyati Kecamatan Bandar Sribahwono
Kepala KUA Sekampung Udik menyatakan bahwa verifikasi ini dilakukan dengan cermat untuk menyesuaikan data, termasuk perubahan status calon jamaah yang menunda keberangkatan atau telah meninggal dunia. Semua calon jamaah terkait diwajibkan menyerahkan surat pernyataan bermatrai guna mendukung validasi ini.
Dengan selesainya verifikasi, KUA Sekampung Udik berharap dapat memberikan pelayanan yang optimal dan memastikan keakuratan data bagi masyarakat dalam mempersiapkan ibadah haji mendatang.[Kas]