Daerah
Kapala KUA Kecamatan Ciruas ikuti Sidang Isbat Nikah
21 Sep 2024 | 58 | Penulis : PC Kab.Serang| Publisher : Admin Apri
Ciruas 20 September 2024-Kecamatan Ciruas mengadakan sidang isbat nikah yang dihadiri oleh 70 pasangan. Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Ciruas dan dihadiri oleh Ibu Sekertaris Kecamatan Ciruas, Polsek Kecamatan Ciruas, Kepala KUA Kecamatan Ciruas, Bapak Drs H. Ahmad Farid, M.Si yang memberikan sambutan hangat kepada seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Kepala KUA menyampaikan pentingnya sidang isbat nikah sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum terdaftar secara resmi. Ia juga menekankan bahwa sidang ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam memastikan setiap pasangan dapat menjalani kehidupan berkeluarga dengan sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pasangan yang belum terdaftar untuk segera melakukan legalisasi pernikahan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berkonsultasi mengenai proses administrasi nikah.
Acara ditutup dengan pemberian simbolis buku nikah dan harapan agar semua pasangan dapat menjalani kehidupan yang harmonis dan berkelanjutan.