Kepala KUA Sungkai Tengah, Gelar Rapat FKUB Lampung Utara Terkait Rencana Pendirian Tempat Ibadah di Desa Negara Bumi
News

Kepala KUA Sungkai Tengah, Gelar Rapat FKUB Lampung Utara Terkait Rencana Pendirian Tempat Ibadah di Desa Negara Bumi

  31 Dec 2024 |   44 |   Penulis : PC APRI LAMPUNG UTARA|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Humas PC APRI Lampung Utara- Pada hari Senin, 30 Desember 2024, pukul 14:00 WIB, telah dilaksanakan rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung Utara di Masjid Tsabit bin Qais, yang terletak di dalam Yayasan Arrisalah Alkhairiyah, Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara. Rapat ini membahas rencana pendirian tempat ibadah di lokasi tersebut, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh agama setempat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Romli, S.Ag, selaku Kepala KUA Kecamatan Sungkai Tengah, yang turut mendampingi Bapak Kasubag TU Kemenag Lampung Utara. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh sekitar 15 orang, di antaranya Kepala KUA Sungkai Tengah, Kasubag TU Kemenag Lampung Utara, Kasi Pondok Pesantren Kemenag Lampung Utara, serta seluruh anggota FKUB Lampung Utara. Tidak ketinggalan, pengurus Yayasan Arrisalah Alkhairiyah juga hadir dalam acara ini untuk memberikan informasi terkait dengan rencana pendirian tempat ibadah di yayasan tersebut.

Rapat FKUB Lampung Utara membahas rencana pendirian tempat ibadah 

Agenda utama rapat ini adalah untuk membahas lebih lanjut tentang rencana pembangunan masjid yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan keagamaan di Desa Negara Bumi. Pembahasan juga mencakup berbagai aspek teknis, administratif, dan sosial yang perlu diperhatikan agar pembangunan masjid ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Romli, S.Ag, mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama dalam mewujudkan tempat ibadah yang bisa memberi manfaat bagi umat. Beliau juga menekankan agar segala proses perizinan dan pembangunan berjalan dengan baik, serta mengedepankan prinsip-prinsip kerukunan antar umat beragama.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kerukunan umat beragama di Lampung Utara, serta menciptakan tempat ibadah yang aman, nyaman, dan dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Dengan adanya rencana ini, diharapkan hubungan antar umat beragama semakin erat, serta dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan sosial dan spiritual di wilayah Kabupaten Lampung Utara.*) 

Share | | | |