Kepala KUA dan PAI KUA Kecamatan Labuhan Maringgai Ikuti Musrenbangdes
Daerah

Kepala KUA dan PAI KUA Kecamatan Labuhan Maringgai Ikuti Musrenbangdes

  16 Oct 2024 |   62 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur [Humas] Rabu, 16/10/2024 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai Muhammad Ridwan, S. Ag., beserta Penyuluh Agama Islam (PAI) turut serta dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Muara Gading Mas dan Bandar Negri pada hari ini. Dalam kesempatan tersebut, pihak KUA menyampaikan beberapa program unggulan Kementerian Agama yang bertujuan untuk mendukung pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Pertama, KUA memaparkan progres capaian sertifikasi halal bagi produk-produk lokal serta sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Program ini menjadi perhatian utama Kemenag untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal dan memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf bagi kesejahteraan umat.

Selain itu, KUA juga menegaskan Surat Edaran Menteri Agama No. 005 Tahun 2021 yang mengatur pernikahan di masa idah bagi janda dan duda cerai hidup. Kebijakan ini ditekankan untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan agama yang berlaku.

Tidak kalah penting, KUA menyampaikan komitmen kuat untuk turut serta dalam upaya pencegahan stunting di kecamatan tersebut. KUA berjanji akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kesehatan ibu dan anak, serta pentingnya gizi yang baik demi mencegah stunting.

Musrenbangdes ini menjadi ajang penting bagi KUA untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan taat aturan.(supri) 

Share | | | |