Kemenag Lampung Timur Ikuti Rakernas 2024 Secara Daring, Menag: Indonesia Emas, Pentingnya Menjaga Keberagaman
Daerah

Kemenag Lampung Timur Ikuti Rakernas 2024 Secara Daring, Menag: Indonesia Emas, Pentingnya Menjaga Keberagaman

  12 Nov 2024 |   24 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) Kepala Kantor Kemenag Lamtim, H. Indrajaya, S.Ag.,M.A.P mengikuti kegiatan Kick Of Meeting (Rakernas) Kementerian Agama dengan Tema " Strategi dengan arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029 secara virtual di MAN 1 Lampung Timur, Selasa 12 /11/24.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kemenag Lamtim, Kasubbag TU Kemenag Lamtim, Para Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA Se Kabupaten Lampung Timur, Kepala Madrasah MI, MTsN dan MAN SE Kabupaten Lampung Timur.Kepala kua Raman utara, ikuti Kick Off Meeting ( Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2024, di Meeting Room MAN 1 Lampung Timur. Kegiatan ini berlangsung  selama Satu Hari yang fi ikuti oleh kepala Kemenag,  Kasubag TU, Para Kasi, Kepala Kua Se lampung Timur, dan Kepala Sekolah Negeri dari Tingkat MIN, MtsN dan MAN se Lampung Timur. Kegiatan satu hari ini ( Kick Of Meeting Rakernas)  yang akan ditindak lanjuti  Agenda Rakernas yg akan di gelar padatanggal 15 sampai dengan tgl 17 November 2024.

Menteri Agama RI Bapak Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., dalam sambutan dan pengarahannya mengatakan Sejarah Kementerian Agama RI erat kaitannya dengan perjuangan menjaga persatuan dalam keberagaman. Didirikan pada tahun 1946 di bawah H.M. Rasjidi, kementerian ini mencerminkan semangat nasionalisme serta komitmen untuk memelihara harmoni di tengah keragaman budaya, etnis, dan agama. Kehadirannya merupakan respons terhadap pergulatan sosial-politik yang dihadapi sejak penyusunan Piagam Jakarta, yang menjadi simbol penting dalam upaya harmonisasi antar kelompok dengan pendekatan jalan tengah untuk menjaga stabilitas nasional.

Piagam Jakarta mencerminkan usaha integrasi yang melibatkan semua kelompok, termasuk minoritas dari Timur. Pendekatan jalan tengah ini diadopsi sebagai strategi untuk menjaga kesatuan bangsa, di mana Kementerian Agama berperan penting dalam menyeimbangkan nilai keagamaan dengan kebutuhan sosial-politik.

Menurut Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, kementerian ini tidak hanya melayani kebutuhan agama, tetapi juga menjaga stabilitas negara dengan menyeimbangkan aspirasi keagamaan yang beragam dan tuntutan sosial-politik agar kebijakan tidak memicu konflik. Kementerian juga berperan sebagai mediator yang menyatukan berbagai kepentingan.

Stabilitas tidak dicapai dalam waktu singkat, melainkan melalui upaya jangka panjang. Kementerian Agama berkomitmen menjaga integrasi nasional, menguatkan semangat kebangsaan berdasarkan spiritualitas dan keadilan sosial untuk membangun masyarakat inklusif.

Kementerian Agama berfungsi sebagai stabilisator, memastikan nilai agama sejalan dengan pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Dengan dasar etika keagamaan dan keadilan sosial, kementerian ini merajut persatuan dan mendukung Indonesia yang harmonis.

Secara keseluruhan, Kementerian Agama adalah penjaga harmoni, penguat sosial, dan pengawal spiritual yang menuntun bangsa menuju stabilitas dan kesejahteraan.

Muhammad Ridwan, S.Ag. Kepala KUA Labuhan Maringgai salah satu peserta yang hadir mengungkapkan kesiapannya untuk mengimplementasikan kebijakan strategis tersebut di wilayahnya. “Kami siap mendukung program Kementerian Agama guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan ini 24 Kepala KUA Se Kabupaten Lampung Timur diantaranya Drs. H. Azkur, Drs. H. Drs. Herizal Aspar, M. Sy., Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., H. Feri Prastiana, S.Ag., Drs. EM. Sapri Ende, M.Sy., Drs. H. Tongat, Muhammad Ridwan, S.Ag., H. Miftahuddin, M.Sy., H. Muhammad Hidayat, S.Ag., H. Mohammad Yusup, S.Ag., H. Solihin Panji, M.Sy., H. Subhan, M.Sy., Imron Rosyadi, M.H., M. Fahruddin, S.Ag., Muhammad Nur, S.Ag., Muhson, M.Sy., H. Nurhamid, S.Ag., Retno Setiawan, SB., M.H., Sobri, S.Ag., M.Hi., H. Sugeng Purnama, M.Sy., Firdaus, S. Th. I., dan Muafan, S.Ag.,

Share | | | |