KUA Kecamatan Cibeber Gencarkan Edukasi Pencegahan Stunting Melalui Pengajian dan Kegiatan Sosial
27 Sep 2024 | 120 | Penulis : PC Cilegon| Publisher : Biro Humas APRI Banten
Cilegon-Kementerian Agama Kota Cilegon menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program pemerintah dalam menangani masalah stunting. Hal ini merupakan bagian dari kerja sama yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Cilegon dan Kementerian Agama. Melalui peran penyuluh agama dan penghulu, edukasi terkait stunting secara aktif disampaikan kepada masyarakat Kota Cilegon dalam berbagai kesempatan dan kegiatan, seperti khutbah Jumat, majelis taklim, pengajian, acara pernikahan, dan kegiatan sosial lainnya. Dengan pendekatan yang beragam ini, diharapkan masyarakat dapat memahami lebih dalam tentang bahaya stunting, dampaknya, serta langkah-langkah pencegahannya.
Pada Kamis, 26 September 2024, di Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, telah diselenggarakan pengajian yang diinisiasi oleh Remaja Islam Masjid (RISMA) Kelurahan Karang Asem. Pengajian ini dihadiri oleh warga setempat serta remaja usia sekolah. Narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Dinas Perpustakaan Kota Cilegon dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibeber. Selain itu, turut hadir Camat Kecamatan Cibeber, perwakilan Polsek, dan Danramil sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap kegiatan ini.
Dalam pengajian tersebut, Kepala KUA Kecamatan Cibeber, Drs. Holirurrohman, MM, menyampaikan berbagai isu aktual yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Salah satu topik yang sangat ditekankan adalah stunting. Menurut beliau, "Stunting tidak hanya berdampak pada pertumbuhan fisik anak, tetapi juga mempengaruhi perkembangan mental, psikologis, dan produktivitas anak di masa depan. Oleh karena itu, edukasi mengenai stunting perlu terus dilakukan secara berkesinambungan agar kasus stunting dapat terus ditekan setiap tahunnya. Masyarakat harus memahami betapa pentingnya pencegahan stunting untuk masa depan generasi berikutnya".ujarnya
Selain isu stunting, Drs. Holirurrohman juga menyinggung tentang bahaya judi online yang semakin marak. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur oleh iklan-iklan judi yang kerap muncul di media sosial. Judi online, menurutnya, tidak hanya merusak ekonomi pribadi, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh godaan tersebut.