Catatan Kecil dari Launching Kajian Kitab Kuning PP APRI (Bagian 2)
Nasional

Catatan Kecil dari Launching Kajian Kitab Kuning PP APRI (Bagian 2)

  15 Nov 2023 |   593 |   Penulis : Biro Kajian Hukum Islam & Karya Ilmiah|   Publisher : Biro Kajian Hukum Islam & Karya Ilmiah

Support System Kunci

Kerumitan pertama berhasil diatasi. Koordinasi kepanitian dapat dilakukan dengan baik. Jarak yang saling berjauhan hingga ribuan kilometer, tak jadi masalah. Memaksimalkan WA grup panitia dan Zoom Meeting, menjadi pilihan utama untuk urusan  ini. Jalur ganda. Mudah dan efektif. Melalui Wa grup, perbincangan terkait teknis  pelaksanaan launching dapat dilakukan setiap saat. Koordinasi melalui Zoom meeting juga dapat dilakukan  kapan pun dirasa perlu. 

Khusus untuk urusan Zoom Meeting ini, apresiasi harus diberikan kepada Riswanto, Sekretaris I PP APRI, dan Ardi. Kapan pun  link zoom meeting untuk keperluan rapat koordinasi dibutuhkan, selalu dapat disediakan dengan cepat. Fast response. Gercep.  Kedua figur ini menjadi tokoh kunci yang memperlancar dan memudahkan aktifitas koordinasi kepanitiaan melalui zoom meeting. 

Sesuai struktur tata kelola PP APRI, sebagai Sekretaris I, Riswanto memang memiliki  tugas khusus.  Bersama Ketua I, Fairuz Malaya, dan Bendahara I, Toto Supriyanto, Riswanto bertugas menjadi support system yang mengkoordinir dua biro. Biro Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah (KHI & KI) serta Biro Hukum dan Advokasi. 

Pengaturan tata kelola organisasi di PP APRI seperti ini tujuannya jelas. Menghindari sentralisasi. Desentralisasi. Pendelegasian wewenang. Menghindari terjadinya penumpukan tugas, wewenang, dan kerja organisasi hanya terpusat pada unsur KSB saja. Ketum, Sekum, Bendum.  

Kebijakan pembagian tugas seperti ini, telah disampaikan oleh Sekretaris Umum, Dr. Lutfi Ridho ke jajaran Biro KHI dan KI sejak 18 September 2023. Melalui WA Grup Biro KHI & KI.  Kiranya ini merupakan ikhtiar tata kelola organisasi  yang brilyan. Tepat sekali. Memang harus seperti ini. Agar setiap personel pengurus di PP APRI dapat maksimal dalam peran dan tugas. Job description-nya jelas. Bukan sekedar pelengkap nama dalam Surat Keputusan. Ketum, Sekum, dan Bendum pada gilirannya dapat berfokus pada aspek-aspek organisasi yang bersifat strategis, meluaskan jejaring organisasi dan kebijakan bersifat umum. Tak lagi malah terjebak oleh kesibukan-kesibukan teknis yang memang mestinya menjadi tugas jajaran lain di bawahnya.  Ini keren. 


(Sekretaris Umum PP APRI, Dr. Lutfi Ridho)

"Hasil evaluasi Periode 2019-2023, semua hal bertumpu ke Ketum, akhirnya malah carur marut pak", demikian Sekum PP APRI, Dr. Lutfi Ridho memberi penjelasan berkenaan  dengan pembagian tugas dan wewenang di jajaran Pengurus Harian ini. 

Berkat pola pendelegasian wewenang dan tugas macam ini, mekanisme organisasi dapat berjalan dengan baik. Kebutuhan-kebutuhan teknis di biro dan kepanitiaan dapat pula terlayani dengan maksimal. Koordinasi kepanitiaan melalui rapat selalu terlaksana dengan efektif. Tak peduli jarak domisili antar personel panitia begitu jauh. Di antarai hingga dua pulau. Antar provinsi. Ribuan kilo meter jauhnya. Benar-benar jarak tak lagi menjadi masalah bila hanya untuk  urusan teknis koordinasi kepanitiaan. Ini berkat support system yang juga efisien dan efektif. Kapan pun biro membutuhkan link zoom untuk keperluan rapat koordinasi, dapat disediakan tepat waktu. Benar-benar gercep. 

Kerumitan pertama tuntas. Koordinasi antar personel panitia launching dapat terlaksana dengan baik, efektif dan efisien. Kapan saja. Setiap waktu. Melalui diskusi di WA Grup Panitia. Pun melalui Zoom Meeting. Ini kemudian menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan Launching Program Kajian Kitab Kuning pada Selasa, 07 November 2023 itu. 

Namun demikian, bukan berarti tak ada kerumitan lain yang dihadapi oleh Panitia. Koordinasi di internal kepanitian boleh saja berlangsung lancar. Demikian pula koordinasi antara Biro KHI & KI dengan jajaran Pengurus Harian.  Bahkan dengan Ketum, Sekum, dan Bendum. Hampir tak ada kendala. 

Tapi segera setelah itu, kerumitan kedua segera pula mengemuka. Menentukan Narasumber. Ini benar-benar rumit. Prosesnya tak mudah. Tingkat kerumitannya bahkan berhasil menunda pelaksanaan kegiatan launching. Tak main-main. Penundaannya berbilang bulan. Kamis, 31 Agustus 2027 mestinya telah dilaksanakan. Ini sesuai  rencana semula sesuai  rundown kegiatan yang disusun oleh Ketua Bidang KHI, Saiful Millah. Tapi karena rumitnya menentukan dan menetapkan narasumber yang tepat, kegiatan launching baru dapat terlaksana  pada Selasa, 07 November 2023. Tertunda hingga dua bulan tujuh hari lamanya. 



(Ketua Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah Biro KHI & KI, Dr. Saiful Millah) 


Bagaimana keseruan Panitia Launching mengatasi kerumitan terkait penentuan narasumber ini?

Butuh tulisan tersendiri untuk mengisahkannya. 


✍️Bersambung ke Bagian 3_


Hayyun Nur
Kepala Biro Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah PP APRI


Share | | | |