Bersama 20 ASN Lainya, Lima Penghulu di Kabupaten Tegal Terima SK Kenaikan Pangkat.
04 Nov 2024 | 35 | Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Tengah| Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah
Slawi, Kab. Tegal- Sebanyak lima penghulu di Kabupaten Tegal akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat IV/a untuk periode Desember 2024 pada Senin (04/11/2024). SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho, pada Senin pagi, bertepatan dengan kegiatan Apel Pagi Rutin di halaman kantor. Selain penghulu, sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya juga menerima SK kenaikan pangkat dalam kesempatan tersebut.
Kenaikan pangkat ini semestinya sudah diterima sejak lama. Namun, adanya perubahan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait kenaikan jabatan maupun jenjang pada jabatan fungsional termasuk penghulu, menyebabkan penundaan tersebut.
Setidaknya baru Agustus 2024 lalu, Kemenpan RB menyetujui sebanyak 568 formasi jabatan untuk penghulu Ahli Madya. Persetujuan ini sejatinya mencakup berbagai tingkatan penghulu, mulai dari Ahli Pertama, Ahli Muda, hingga Ahli Madya, namun di periode ini secara kebetulan kesemuanya berasal dari Ahli Muda ke Ahli Madya, bisa dikatakan persetujuan ini merupakan berkah bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk naik jabatan dimana berkas persyaratan yang telah diajukan sejak lama akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya SK kenaikan pangkat mereka.
Persetujuan Formasi dari Kemenpan RB ini memberikan kesempatan bagi para penghulu untuk terus mengembangkan kariernya. Dengan persetujuan ini, peluang bagi para penghulu untuk naik jenjang kembali terbuka, Kepala Kankemenag Kabupaten Tegal, H. M. Aqsho, berharap dengan kenaikan pangkat ini, para penghulu dan seluruh ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat semakin profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Sebagai mana diketahui, Penghulu dituntut menguasai berbagai bidang keahlian, mulai dari pemahaman teknis terkait tugas dan fungsi, hukum perkawinan, fikih munakahat, hingga administrasi dan regulasi. Kecakapan komunikasi yang efektif juga menjadi hal penting, mengingat mereka langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Dengan kenaikan pangkat ini, peluang bagi para penghulu untuk mencapai puncak karier mereka semakin terbuka. Diharapkan, profesionalisme penghulu dapat terus meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
17/PC APRI Kab. Tegal