
WAKILI KEPALA KUA, PENGHULU KUA KECAMATAN AMBARAWA MEMBUKA SOSIALISASI KEMASJIDAN SERTA WAKAF DI AULA MASJID AL MUJAHIDIN PEKON AMBARAWA BARAT
30 Sep 2024 | 214 | Penulis : Humas Cabang APRI Lampung| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
PC Pringsewu ( Humas . Penghulu KUA Kecamatan Ambarawa Sutopo, S.Pd.I mewakili Kepala KUA Kecamatan Ambarawa Henderi Muzanni, S.Ag., MM yang saat itu kebetulan beliau tidak bisa hadir karena menghadiri agenda lain yaitu Rakelwil Forum Pena Lampung di Aula MTs N 2 Bandar Lampung membuka Kegiatan Sosialisasi Terkait Kemasjidan ( ID Masjid/Musala, Pengukuran Arah Kiblat, Kemakmuran Masjid ) dan juga terkait Wakaf.
Sosialisasi tersebut di hadiri oleh seluruh Pengurus Takmir Masjid/Musala se-Kecamatan Ambarawa, staf dan juga Seluruh Penyuluh Agama KUA Kecamatan Ambarawa, dan pengurus Yayasan Masjid Al Mujahiddin PekonAmbarawa Barat. Kegiatan ini terselenggara atas sinergitas antara KUA Kecamatan Ambarawa dengan YayasanMasjid Al Mujahiddin.
Pemateri dihadirkan dari Kankemenag Kab. Pringsewu beliau adalah staf BIMAS ISLAM yaitu : Bapak Budi Irawan, S.E.I dan Khairiza Abdillah, Beliau berdua akan mengisi materi terkait Wakaf ( Prosedur Pengajuan AIW) dan ID Masjid/Musala serta Prosedur Pengajuan Sertifikasi Arah Kiblat. Kemudian pemateri untuk Program Kemakmuran Masjid perwakilan dari Pengurus yayasan Al Mujahiddin yaitu Ustadz Ismail yang juga kebetulan adalah salah satu Penyuluh Agama pada KUA Kecamatan Ambarawa.
Dalam sambutannya Penghulu KUA Kecamatan Ambarawa Sutopo, S.Pd.I menyampaikan pentingnya Masjid/Musala yang berdiri di atas tanah wakaf untuk segera memproses Akta Ikrar Wakaf ( AIW ) bagi yang belum punya AIW. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya AIW bagi Masjid/Musala yang berdiri di atas tanah wakaf ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam mengamankan aset umat. Jangan sampai aset umat ini lepas karena gara-gara dari sisi kekuatan hukum itu lemah /tidak ada.
Dalam kesempatan itu juga beliau menyampaikan dan mendorong kepada semua Masjid/Musala untuk segera mengajukan permohonan Penerbitan Nomor Identitas ID Masjid/Musala terutama bagi masjid atau musala yang belum punya ID Masjid/Musala. Nomor Identitas (ID) Masjid/Musholla adalah Nomor identitas yang diterbitkan oleh Pemerintah (Kementerian Agama) terhadap Masjid/Musholla yang telah terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang berlaku secara nasional. Tujuan penerbitan Nomor Identitas Masjid/Mushalla secara Nasional adalah untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid dan mushalla dengan Pemerintah (Kementerian Agama).
Kemudian terkait dengan
kemakmuran Masjid beliau juga menyampaikan bahwa program kemakmuran masjid
adalah salah satu kegiatan yang harus terus didorong dan di support karena kita
harus bisa secara perlahan merubah mindset ( pola pikir ) dari sebelumnya yang
berpola pikir pembangunan masjid hanya sebatas dari aspek pembangunan fisik
saja, sekarang berfikir bagaimana masjid itu memberikan kesejahteraan dan
kemakmuran bagi jamaahnya. Bagaimana masjid itu, bisa merancang unit usaha yang
dapat menjadi sumber pendapatan bagi masjid, bagaimana masjid itu memberikan
pelayanan prima kepada jamaah, bagaimana masjid itu ramah kepada seluruh jamaah
, termasuk ramah terhadap para musafir, ramah terhadap kaum difabel, bahkan
ramah anak. Sebagai contoh Masjid Al Mujahidin telah sukses melaksanakan
kegiatan Jumat berkah dan Subuh Berkah. Bahkan kabarnya hari ini Menu jumah berkahnya
adalah daging sapi karena tadi dapat informasi dari pengurus yayasan masjid Al
Mujahidin hari ini motong sapi untuk menu Jumat Berkah.. Artinya program jumat
berkah yang bagian dari program kemakmuran masjid ini telah menjadi sorotan
masyarakat luas dan sambutannya sangat positif. Bahkan dapat informasi sudah
memiliki unit usaha yang berfokus pada penyediaan air bersih dan steril yang
diharapkan mampu menumbuhkan ekonomi kerakyatan, kemudian ada lagi katanya mau
membuka Pertamini. Artinya Masjid Mujahidin ini secara perlahan dan bertahap
bagaimana menciptakan masjid menjadi pusat kemamuran/kesejahteraan bagi
jamaahnya bahkan sampai informasiny pihak Takmir Masjid menghimbau kepada Pak
Bayan, Pak RT kalau dada warganya yang hari itu tidak bisa menanak/memasak nasi
harap segera lapor ke pihak Takmir Masjid Al Mujahidin InsyaAllah ada solusi
minimal dapat bantuan beras. Ini artinya Masjid bukan hanya sekedar tempat
beribadah seperti sholat saja tapi sudah menjadi pusat solusi ekonomi
keummatan, dan mudah-mudahan program kemakmuran masjid di Masjid Al Mujahidin ini bisa diikuti oleh masjid-masjid lain di wilayah Kecamatan Ambarawa khususnya dan di Kabupaten Pringsewu pada umumnya. ( pungkasnya ).