Daerah
Target 100 Hari Sertifikasi Tanah Wakaf: Kolaborasi Penzawa dan ATR/BPN Dimulai
28 Nov 2024 | 26 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas), 28 November 2024 – Langkah strategis untuk mendukung Program 100 Hari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pensertifikatan tanah wakaf telah dimulai. Dua Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) di Kabupaten Lampung Timur, bersama Suhadi, Kasubbag Tata Usaha ATR/BPN, menggelar koordinasi penting pagi ini di Sukadana.
Pertemuan yang berlangsung pukul 09.30 WIB itu tidak hanya membahas strategi pelaksanaan program, tetapi juga menjadi momen penyerahan data tanah wakaf yang akan menjadi target sertifikasi. Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya percepatan legalisasi tanah wakaf sebagai aset umat.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kusaeni, M.Pd., menyampaikan harapannya terhadap program ini. "Kami berharap kegiatan ini bisa tercapai sesuai target," ujarnya optimis.
Program sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf yang tersebar di wilayah Lampung Timur, sekaligus mendukung pengelolaan yang lebih produktif dan bermanfaat untuk masyarakat. Koordinasi ini menjadi sinyal kuat komitmen para pemangku kepentingan untuk menyukseskan agenda nasional ini.
Dengan dimulainya langkah ini, Penzawa dan ATR/BPN optimis bahwa target sertifikasi dapat diraih tepat waktu, memberikan dampak positif bagi pengelolaan aset wakaf di Indonesia.(Kus)
Penulis : (H. Kas)
Editor : (Szp)
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025