
Supervisi Layanan NR di KUA Tubaba: Upaya Tertib Administrasi Demi Pelayanan Prima
09 Oct 2024 | 162 | Penulis : PC APRI Tulang Bawang Barat| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Tulang Bawang Barat – Supervisi terhadap layanan Nikah Rujuk (NR) di Kantor Urusan Agama (KUA) Tulang Bawang Barat (Tubaba) semakin diperketat dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memastikan setiap proses administrasi pernikahan dan rujuk berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam supervisi ini, beberapa aspek penting menjadi fokus utama. Pertama, dilakukan evaluasi terhadap seluruh prosedur administrasi, mulai dari pendaftaran nikah, pencatatan rujuk, hingga pengarsipan dokumen. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses administrasi yang ada sudah sesuai dengan regulasi, baik dari segi kelengkapan dokumen maupun kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku.
Selain itu, peningkatan kapasitas petugas KUA juga menjadi perhatian utama. Melalui supervisi, diidentifikasi adanya kebutuhan pelatihan tambahan terkait penggunaan aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), yang kini menjadi sistem digital utama dalam pengelolaan data pernikahan. Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pencatatan.
Kepala Seksi Bumas Islam H. Hizbullah Syafari, S.Ag Kantor Kementerian Agama Kab. Tubaba mengungkapkan, "Supervisi ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mematuhi standar yang ditetapkan."
Supervisi ini juga mencakup monitoring terhadap standar pelayanan publik, seperti waktu layanan, biaya, dan aksesibilitas. KUA Tubaba terus berupaya menjaga agar masyarakat bisa mendapatkan layanan pernikahan dan rujuk dengan prosedur yang jelas dan biaya yang transparan.
Langkah terakhir dalam proses supervisi ini adalah tindak lanjut dari temuan-temuan yang ada. Jika ditemukan kekurangan dalam administrasi, KUA diinstruksikan untuk segera melakukan perbaikan agar pelayanan semakin optimal.
Dengan adanya supervisi layanan NR ini, diharapkan tertib administrasi di KUA Tubaba terus meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya dalam hal pelayanan pernikahan dan rujuk.