Sosialisasikan Kep. Dirjen Bimas Islam, Ka. KUA Muara Bangkahulu Berharap ASN Semakin Profesional dan Bertanggung Jawab
29 Oct 2024 | 25 | Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu| Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Kota Bengkulu (Humas) ---- Selasa, 29 Oktober 2024, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Bangkahulu, Rudian, S.Ag., M.H., menggelar sosialisasi terkait Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 637 Tahun 2024. Keputusan tersebut membahas ruang lingkup kegiatan jabatan fungsional Penghulu dan jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam, yang diharapkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam di lingkungan KUA Kecamatan Muara Bangkahulu, Rudian, S.Ag., M.H., menjelaskan beberapa poin penting dari keputusan ini, antara lain tugas pokok, fungsi, serta kompetensi yang diharapkan dari seorang Penghulu dan Penyuluh Agama Islam.
"Diharapkan dengan adanya kejelasan ini, para penghulu dan penyuluh agama Islam dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien, sesuai dengan tuntutan tugas yang ada". Ujar Rudian, S.Ag., M.H. dalam sambutannya.
Selain itu, Rudian, S.Ag., M.H. juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara Penghulu dan Penyuluh Agama Islam dalam menjalankan tugas, terutama dalam membina dan mendampingi masyarakat di Kecamatan Muara Bangkahulu. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi yang harus dijalankan, serta sebagai upaya memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Para peserta menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, dan berharap agar keputusan tersebut dapat menjadi panduan yang efektif dalam menjalankan tugas masing-masing.
"Kami sangat berterima kasih atas arahan dari Bapak Kepala KUA, karena ini membantu kami memahami peran kami dengan lebih jelas dan terarah". Ungkap salah satu Penyuluh Agama yang hadir.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan KUA Kecamatan Muara Bangkahulu dapat semakin profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya, sejalan dengan visi dan misi dari Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.