Rekrut Petugas Haji 2025, Kemenag Lampung Buka Kesempatan ASN /PPPK Kemenag untuk berkompetisi
Daerah

Rekrut Petugas Haji 2025, Kemenag Lampung Buka Kesempatan ASN /PPPK Kemenag untuk berkompetisi

  11 Nov 2024 |   63 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Bandar Lampung (Humas) 7 November 2024 – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mengumumkan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Dalam surat resmi yang diterbitkan pada tanggal 7 November 2024, berbagai persyaratan dan ketentuan telah ditetapkan sebagai panduan bagi calon pelamar.

Rekrutmen ini dibagi menjadi dua kategori utama: PPIH Kloter dan PPIH di Arab Saudi. Untuk PPIH Kloter, diharapkan 60% dari petugas yang terpilih telah pernah menunaikan ibadah haji, dan mereka yang menjadi pembimbing harus memiliki sertifikat manasik dan pengalaman yang relevan. Selain itu, pelamar diharuskan sehat jasmani, mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan berbasis Android atau iOS, serta belum pernah bertugas pada tahun 2019 atau sebelumnya.

Sementara itu, PPIH di Arab Saudi lebih diutamakan bagi pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Persyaratan umum untuk kedua kategori ini mencakup status sebagai Warga Negara Indonesia, beragama Islam, dan tidak dalam keadaan hamil.

Ketua dan pembimbing Ibadah Kloter harus berusia minimal 30 dan 35 tahun, dengan beberapa kualifikasi tambahan yang menuntut pengalaman dan pendidikan di bidang agama. Bagi pelaksana transportasi dan konsumsi, batas usia adalah 25 tahun, sedangkan untuk pelaksana sistem komputerisasi haji, usia maksimal adalah 57 tahun.

Jadwal rekrutmen dimulai dengan pengumuman pada 4 November 2024, diikuti oleh proses pendaftaran yang berlangsung hingga 15 November 2024. Seleksi tahap pertama direncanakan berlangsung pada 21 November 2024, di mana peserta akan diseleksi berdasarkan nilai tertinggi dalam ujian Computer Assisted Test (CAT).

Berkas dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran mencakup surat rekomendasi, fotokopi KTP, ijazah, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah. Calon pelamar diharapkan untuk melengkapi semua dokumen dengan teliti, mengingat persaingan yang ketat dan pentingnya proses ini untuk kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Dengan dibukanya kesempatan ini, Kementerian Agama mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 2025, demi memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. (saolin)

Sumber : Surat Kakanwil Kemenag Lampung Nomor B- 1342 /Kw.08.4/HJ.01/11/2024 tanggal 7 Nopember 2024 perihal Rekrutmen PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/ 2025 M

Penulis : (H. Kasbolah, M.Pd.)

Editor : (H. S. Panji)

 

Untuk lebih lengkapnya silahkan anda unduh di link berikut :

https://drive.google.com/file/d/1BBzgWkcMadBId9lgg8uc4JHIOBwS0ziL/view?usp=sharing

 

Share | | | |