Penyelenggara Zakat Wakaf:
Daerah

Penyelenggara Zakat Wakaf:

  03 Jan 2025 |   19 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur –Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kusaeni, S.Pd.I., M.Pd., menegaskan pentingnya percepatan program sertifikasi tanah wakaf di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian penyerahan 19 sertifikat tanah wakaf kepada nadzir di Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kemenag, Senin (1/1).  

"Saya minta tahun 2025, seluruh KUA di Lampung Timur benar-benar menangkap program baik ini. Sertifikasi tanah wakaf harus menjadi prioritas utama, agar aset-aset wakaf dapat dikelola lebih profesional dan memberikan manfaat besar bagi umat," ujar Kusaeni di hadapan para undangan.  

Kusaeni menjelaskan bahwa salah satu langkah strategis dalam program ini adalah penerapan digitalisasi E-AIW (Akta Ikrar Wakaf Elektronik). Ia menegaskan, penggunaan blangko manual tidak lagi diperbolehkan.  

"Pendaftaran AIW harus berbasis digital mulai sekarang. Ini penting untuk mempercepat proses dan memastikan akurasi data. Saya harap operator KUA di setiap kecamatan bisa lebih aktif dalam mendukung transformasi ini," tambahnya. 

Tidak hanya fokus pada E-AIW, Kusaeni juga menetapkan target ambisius penyelesaian 900 dokumen wakaf lama pada tahun 2025. "Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi dengan sinergi antara KUA, BWI, dan BPN, saya yakin target ini bisa tercapai," tegasnya.  

Ia mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, serta para nadzir yang aktif berkontribusi dalam program ini.  

Kusaeni menutup dengan ajakan agar semua pihak melihat program sertifikasi tanah wakaf ini sebagai peluang besar. "KUA harus menjadi motor penggerak agar aset wakaf ini tidak hanya diam, tetapi dapat menjadi sumber kesejahteraan umat. Tangkap peluang baik ini, jangan sia-siakan!" pungkasnya.  

Melalui langkah-langkah konkret seperti digitalisasi dan target percepatan, Kementerian Agama Lampung Timur menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan mengelola amanah wakaf untuk kemaslahatan umat.  

Penulis:[Kus, H. Kas]

Share | | | |