Lima Pasang Catin Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Cimerak
10 Oct 2024 | 30 | Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Barat| Publisher : Biro Humas APRI Jawa Barat
Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimerak, Rabu (9/10/2024). Kepala KUA Kec Cimerak, H. Mamuri menyampaikan terimakasih kepada Lima pasang calon pengantin yang telah mengikuti bimbingan perkawinan di Aula KUA Kecamatan Cimerak.
“Binwin merupakan kegiatan yang sangat penting dan termasuk program prioritas dalam rangka mewujudkan ketahanan keluarga. Melalui Binwin diharapkan terwujud keluarga yang sakinah mawadah warohmah,” ujar H. Mamuri.
Ia menjelaskan bahwa binwin merupakan kewajiban bagi catin sebelum melaksanakan pernikahan. “Di KUA Cimerak pelaksanaan binwin dilaksanakan tiap hari Rabu, adapun peserta bervariasi sesuai dengan catin yang daftar nikah pada minggu tersebut. Pemateri binwin dari kepala kua, penghulu, penyuluh, petugas Puskesmas dan Ketua MUI Kecamatan Cimerak,” jelasnya.
Kepala KUA menyampaikan pentingnya tertib administrasi pada saat pendaftaran nikah karena merupakan tanggung jawab catin sendiri serta menyampaikan materi dinamika keluarga, penghulu dalam bimbingan catin bertugas memeriksa berkas persyaratan nikah serta menyampaikan materi membangun keluarga sakinah. Dalam kesempatan itu, penyuluh KUA Kec. Cimerak H. Haerusalik, S. Ag menyampaikan materi psikologi keluarga serta keuangan keluarga, sedangkan Ketua MUI Kec Cimerak menyampaikan materi fikih rumah tangga. Adapun, Petugas Puskesmas Ayu Meri Charmyla Am. Keb menyampaikan materi kesehatan keluarga serta pentingnya pemeriksaan kesehatan agar dapat mencetak sertifikat Elsimil.
“Sebelum menikah, calon pengantin harus mengikuti tes kesehatan di puskesmas, hal tersebut penting dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan catin secara keseluruhan, termasuk kesehatan reproduksi. Hal ini juga penting untuk memastikan bahwa catin siap untuk menjalani kehamilan dan persalinan,” tutur Ayu.