KUA Tampan Laksanakan Proses Ikrar Wakaf Tanah Pembangunan Masjid
21 Jan 2025 | 15 | Penulis : Biro Humas APRI Riau| Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tampan memberikan layanan ikrar wakaf dari masyarakat. Bertempat di Jl Melati 3 Gg Cemara 1 pada Senin (20/01/2025), Kepala KUA Fahmi Wahyudi dalam kesempatan itu melaksanakan fungsi sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Prosesi Ikrar Wakaf berlangsung antara wakif Erna Novira dengan Maisir Rangga selaku Nazir dengan luas tanah 1.363 M2 yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid Al-Khairat.
Dalam sambutannya selaku Nazir, Maisir Rangga mengucapkan rasa syukurnya kepada Allah dan juga berterimakasih kepada wakif yang telah mewakafkan tanahnya. Selain itu, ia juga berharap kedepannya tanah yang telah diwakafkan ini dapat bermanfaat untuk kemaslahatan umat banyak dan kepada yang berwakif, semoga diberikan kesehatan dan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat, serta menjadi pahala yang terus mengalir kepadanya.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada yang mewakafkan tanah ini, dikarenakan perumahan disekitar tanah ini tidak memiliki masjid, jarak masjid terdekat sekitar satu setengah kilometer sampai dengan dua kilometer, kami sangat bersyukur,” ucap Maisir Rangga.
Sementara itu, selaku PPAIW Fahmi Wahyudi juga berharap dengan telah diikrarkannya tanah wakaf ini, dapat dimanfaatkan dengan baik dan semoga dapat menjadi ladang pahala bagi yang mewakafkan.
“Dengan telah diikrarkannya tanah wakaf ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik, dan bagi wakif tanah ini menjadi ladang amal hendaknya” Pinta Fahmi.