KUA Binduriang Gelar Penasehatan Catin: Bekal Awal Berumah Tangga
Daerah

KUA Binduriang Gelar Penasehatan Catin: Bekal Awal Berumah Tangga

  01 Nov 2024 |   24 |   Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu|   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (HUMAS)---- Penyuluh Agama Islam KUA Binduriang, Diana Erlina, S.Sos dan Fauzan, S.Sos.I, mengadakan sesi penasihatan pra nikah bagi calon pengantin (catin) dari Desa Simpang Beliti dan Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, di Aula Balai Nikah KUA Binduriang, Rabu (30/10/2024).

Penasihatan pra nikah ini sangat penting, karena fondasi sebuah rumah tangga yang harmonis sangat bergantung pada pembekalan yang tepat sebelum prosesi akad pernikahan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan mewujudkan keluarga sakinah sesuai dengan ajaran Islam.

Diana Erlina dan Fauzan berharap masyarakat dapat memahami betapa pentingnya penasihatan perkawinan ini bagi setiap calon pengantin, sebagai langkah untuk meminimalkan risiko perceraian. KUA Binduriang terus mendorong calon pengantin untuk mengikuti bimbingan dan penasihatan yang disediakan.

Fauzan juga menegaskan kepada calon pengantin untuk selalu berbakti kepada kedua orang tua dan mertua, mengingat jasa mereka yang tak ternilai, baik secara materi maupun tenaga, dalam membantu menemukan pasangan hidup.

Sementara itu, Elidayani, staf JFU Adm. Kepenghuluan, menambahkan, “Kami di KUA Binduriang, sebagai bagian dari BP-4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan) tingkat Kecamatan, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pasangan pengantin mampu bertahan dalam bahtera rumah tangga berdasarkan ajaran Islam. Kami tidak hanya fokus pada keabsahan administratif, tetapi juga berkomitmen untuk membekali mempelai dengan wawasan, pengetahuan agama, serta kematangan emosional agar dapat mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.”

“Dari hal tersebut, diperlukan bimbingan khusus untuk calon mempelai, yang akan dilaksanakan dalam dua tahapan: pra nikah dan pasca akad nikah. Harapannya, ini dapat mengokohkan rumah tangga yang dibangun oleh pasangan suami istri dan menjadikannya ladang pahala bagi keduanya,” tutup Elidayani.

Share | | | |