Kepala KUA Way Bungur Serahkan KK dan KTP Status Baru Pasca Nikah kepada Warga Desa Tanjung Qencono
Daerah

Kepala KUA Way Bungur Serahkan KK dan KTP Status Baru Pasca Nikah kepada Warga Desa Tanjung Qencono

  01 Nov 2024 |   38 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur [Humas]- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur, H. M. Miftahudin, S.Ag., M.Sy., menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status baru pasca pernikahan kepada pasangan Surahman dan Ngatini, warga Desa Tanjung Qencono, pada Jumat (01/11/2024). Penyerahan ini menjadi bagian dari dukungan KUA Way Bungur dalam Program TERPANA, yang telah berjalan sejak Maret 2022.

Program TERPANA bertujuan mempermudah warga dalam memperoleh dokumen kependudukan dengan status terbaru setelah menikah. Sejak diluncurkan, KUA Kecamatan Way Bungur telah memfasilitasi penerbitan 80 dokumen KK dan KTP status baru pasca nikah. Kesuksesan layanan ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara masyarakat, KUA Kecamatan Way Bungur, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur.

"Program ini menjadi wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan pasca pernikahan," ujar H. M. Miftahudin.

Dengan keberhasilan Program TERPANA ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dan cepat mendapatkan layanan yang dibutuhkan, terutama dalam mengurus dokumen penting yang berkaitan dengan status baru setelah menikah. (Kas/firoh) 

Share | | | |