Kepala KUA Simbang, Nikahkan Pasangan Catin Di Dusun Bonto Paddingin
News

Kepala KUA Simbang, Nikahkan Pasangan Catin Di Dusun Bonto Paddingin

  11 Oct 2024 |   35 |   Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan|   Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan

Maros, 11 Oktober 2024_Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simbang. Safruddin, S.Ag…melaksanakan pelayanan, pengawasan, dan pencatatan nikah pada Jum'at, 11 Oktober 2024. Acara pernikahan yang berlangsung di Dusun Bonto Paddingin Desa Bontotallasa ini mempertemukan pasangan pengantin Akbar Jaya Bin Kamaruddin dan Tina Bint Siraju.

Prosesi pernikahan ini berjalan lancar penuh keceriaan diantara kedua keluarga yang telah resmi menjadi pasangan Suami Istri.

Dalam Penyampaian Nasehat Perkawinanya, berpesan bahwa komunikasi yang baik adalah kunci utama dalam setiap hubungan, termasuk pernikahan. Selalu berbicara terbuka dan jujur satu sama lain. Dengarkan pasangan dengan penuh perhatian dan usahakan untuk memahami perasaan dan pandangan mereka 


Sebelum dilakukan pencatatan nikah, Pegawai Pencatat Nikah atau penghulu melakukan pemeriksaan nikah kepada calon pengantin dan wali nikah. Tujuannya adalah untuk melihat ada atau tidak adanya halangan untuk menikah menurut hukum Islam sekaligus untuk mengecek kelengkapan persyaratan.

Dengan keberadaan seorang Penghulu dalam prosesi Nikah, diharapkan semua kalangan masyarakat  memahami bahwa pentingnya pencatatan nikah Agar kiranya semua orang yang melakukan perkawian wajib mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama. 


Editor : Alimin


Share | | | |