Daerah
Komentar Pembaca
Kepala KUA Sekampung Udik Ikuti Rakor PW APRI Lampung
01 Nov 2024 | 34 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Bandar Lampung [Humas] — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Lampung yang diselenggarakan pada Rabu (01/11) di Bandar Lampung. Rakor bertema “Serba Serbi Tantangan Tugas Penghulu dan Masalah PNBP” ini resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. KH. Puji Raharjo, S.S., M.Hum.
Dalam acara tersebut, hadir pula Kabag TU Drs. H. Marwansyah, Kabid Urais H. Yulizar Andre, S.T., M.Ag., serta sejumlah Kepala KUA, penghulu, dan perwakilan APRI dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung. Rakor ini menjadi ajang untuk membahas tantangan tugas penghulu serta strategi peningkatan pelayanan di KUA.
Dr. Puji Raharjo dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi terbaru, yakni PMA No. 24 Tahun 2024, yang memperluas cakupan layanan KUA di luar lingkup kecamatan guna memperbaiki akses layanan bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan peserta akan pentingnya transparansi dalam layanan nikah. “Pastikan tidak ada pungutan di luar PNBP. Ini era keterbukaan, semua informasi cepat menyebar, dan kita harus menghindari dampak negatif secara nasional,” tegasnya.
Selain itu, Kakanwil menginstruksikan penertiban aset wakaf dengan memastikan semua aset memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW). Para kepala KUA, termasuk H. Feri Prastiana, S.Ag., diharapkan dapat turut aktif dalam membantu penataan dan pengelolaan aset wakaf di wilayah masing-masing.
Kegiatan Rakor PW APRI Lampung ini menjadi momen penting untuk memperkuat integritas dan transparansi pelayanan keagamaan di Lampung, dengan harapan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang disediakan oleh KUA. (Kas)
NAZARUDIN UMAR
2024-11-01 18:27:28
bicarakan masalah jaspro yang ditolak itu, sibuk2 rakor aja kalian, hak orang ditolak dan tidak dibayarkan.
Penulis
2024-11-01 18:28:22
Baik siap Yai
warga +62
2024-11-01 18:29:03
Zholim itu, letaknya dineraka, aamiin