Daerah
Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Masyarakat di Kabupaten Poso
26 Oct 2024 | 72 | Penulis : Biro Humas APRI Sulawesi Tengah| Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Tengah
Plt. Kakankemenag kabupaten Poso Bapak Purnawarman Loi, S.Ag dengan resmi membuka dan memberikan sambutannya pada kegiatan penguatan moderasi beragama bagi masyarakat kabupaten poso, dan kegiatan tersebut bertempat di Hotel Ancyra pada hari jumat tanggal (25/10/2024).Tentunya sambutan beliau (plt. Kakankemenag Kab. Poso) mengharapkan agar kiranya para peserta betul betul mengikuti kegiatan ini, agar kiranya bisa bersama memberikan pencerahan ditengah tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut dihadiri 30 peserta perwakilan 3 Agama , 14 orang Agama Islam, 11 Agama Kristen dan 5 Agama Hindu. Selanjutnya beliau (plt. kakankemenag Kab. Poso) juga menyampaikan materi Pengertian secara umum moderasi beragama, beberapa tantangan dalam moderasi beragama, uergensi MB Sehingga memunculkan 3 misi besar MB, Kemudian beliau juga menyampaikan dasar hukum MB, yakni UUD 1945, pasal 29 ayat (2), UU N0. 39 tahun 1999 Tentang hak asasi manusia, pasal 22 ayat (2), PEPRES N0. 83 tahun 2015 tentang kementerian agama, pasal 2, PEPRES N0. 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 Lampiran III, PMA N0. 18 tahun 2020 tentang renstra kementerian agama 2020-2024 Lampiran I.
Editor : Abdul Hamid