Daerah
Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Transparansi dan Tertib Administrasi dalam Rakor APRI
01 Nov 2024 | 26 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Bandar Lampung [Humas] — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. KH. Puji Raharjo, S.S., M.Hum, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Provinsi Lampung APRI (01/11)
Dengan tema “Serba Serbi Tantangan Tugas Penghulu dan Masalah PNBP.” Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Kementerian Agama, termasuk Kabag TU Drs. H. Marwansyah, Kabid Urais H. Yulizar Andre, S.T., M.Ag., dan Ketua PW APRI Provinsi Lampung, H. Purna Irawan, M.Ag., Tim Kepegawaian ibu Tri, Perencana Urais ibu Ira dan bersama para Kepala KUA dan penghulu se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan beberapa poin penting terkait profesionalitas layanan di KUA, antara lain:
- Pemahaman PMA No. 24 Tahun 2024: Memperluas cakupan layanan KUA, yang kini tidak terbatas pada lingkup kecamatan saja, demi meningkatkan akses masyarakat.
- Transparansi Layanan Nikah: Penekanan pada penertiban dan dokumentasi lengkap untuk mencegah manipulasi dalam pelayanan pernikahan.
- Peringatan Terhadap Pungutan Liar: Ditekankan agar tidak ada pungutan di luar PNBP, sejalan dengan pengawasan informasi publik yang kian ketat.
- Penertiban Aset Wakaf: Hasil evaluasi aset wakaf mendorong agar KUA segera menertibkan aset-aset wakaf dan mempercepat penerbitan AIW.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam membangun integritas dan akuntabilitas pelayanan agama di Provinsi Lampung. (Kas)