News
Tutorial Pembuatan SKP E-Kinerja Penghulu - APRI Pusat
18 Jan 2024 | 1899 | Penulis : Biro Humas PP APRI| Publisher : Biro Humas PP APRI
Assalamu'alaikum, kepada semua rekan2 Penghulu se-Indonesia, Kami dari Biro Keanggotaan, Kepenghuluan dan Pengembangan SDM Pengurus Pusat APRI telah membuat Video Tutorial dan Panduan tata cara membuat SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) di dalam aplikasi E-Kinerja BKN yang saat ini sudah diwajibkan pembuatan SKP di dalam aplikasi tersebut.
Di dalam video Tutorial ini dibuat menjadi 2 Tahap pembuatan SKP dalam E-Kinerja, yaitu:
TAHAP 1: Tahap sebelum SKP diajukan dan sebelum disetujui oleh atasan (pimpinan); dan
TAHAP 2: Berisi tahapan setelah SKP disetujui oleh Pimpinan.
Video tutorial ini berisikan langkah-langkah terperinci dari mulai awal pembuatan SKP, yaitu:
1. Cara mengklaim sebagai Atasan (pimpinan) dalam unit kerja;
2. Cara memasukkan Rencana Hasil Kerja (RHK), input Aspek Kuantitas, kualitas, dan waktu;
3. Cara mengisi Penilaian Bulanan, Triwulan dan Periode Final;
4. Cara mengisi Rencana Aksi;
5. Cara mengisi Bukti Dukung beserta tata cara input Link Drive;
6. Cara mengisi Realisasi kegiatan; dan
7. Tata cara melakukan Konversi serta menambahkan Nilai Angka Kredit Integrasi dengan Nilai Angka Kredit;
8. Cara melakukan Sinkronisasi Data dalam Aplikasi E-Kinerja dengan aplikasi SIASN BKN
Semoga video tutorial ini dapat bermanfaat bagi rekan2 Jabatan Fungsional se-Indonesia, khususnya Jabatan Fungsional Penghulu.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Link Video:
https://youtu.be/r4_KSQLGTZU
Ttd
Kepala Biro Keanggotaan, Kepenghuluan, dan Pengembangan SDM PP APRI (Pengurus Pusat Asosiasi Penghulu Republik Indonesia)
H. Achmad Fatherius