Daerah
Jemput Bola Wakaf di Trimulyo: KUA Sekampung Gaungkan Legalitas Aset Umat
20 Dec 2024 | 28 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG TIMUR [Humas] Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, menjadi saksi semangat pembinaan wakaf yang digalakkan Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung. Dengan pendekatan jemput bola, upaya ini dipimpin oleh P3K Sekampung Riyadi, S.H.I.I, dan Penyuluh Agama Fungsional Ibu Puji Rahayu di Masjid Al-Barokah. Mereka menegaskan pentingnya legalitas wakaf sebagai aset umat yang harus dikelola dengan baik demi keberlanjutan manfaat.
Program pembinaan yang berlangsung pada Jum'at (20/12) ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat Desa Trimulyo mengenai pengelolaan wakaf. Riyadi, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa wakaf bukan hanya soal pemberian, tetapi juga tanggung jawab besar yang melibatkan aspek hukum dan pengelolaan.
“Kami di KUA Sekampung terus berkomitmen memastikan masyarakat memahami pentingnya sertifikasi wakaf. Ini demi menjamin aset umat tetap terlindungi secara hukum dan manfaatnya bisa dirasakan sepanjang masa,” ujar Riyadi.
Senada dengan itu, Ibu Puji Rahayu, Penyuluh Agama Fungsional, mengajak warga untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan layanan KUA. “Kami hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan jemput bola. Legalitas wakaf adalah kunci keberlanjutan, dan kami ingin memastikan tidak ada kendala administrasi di kemudian hari,” tegasnya.
Pembinaan ini juga mencakup diskusi interaktif tentang pengelolaan wakaf produktif. Peserta diberikan pengetahuan tentang prosedur sertifikasi wakaf, mulai dari tahap niat hingga penerbitan akta ikrar wakaf. Selain itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam mempercepat proses administrasi.
Masjid Al-Barokah, sebagai lokasi kegiatan, diharapkan menjadi titik awal dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap wakaf. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, aset wakaf desa diharapkan dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan umat di Trimulyo.
Dengan semangat kolaborasi antara KUA Sekampung, penyuluh agama, dan masyarakat, pembinaan wakaf ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan aset umat yang amanah dan bermanfaat. Legalitas wakaf bukan hanya urusan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab spiritual dan sosial yang harus terus diperjuangkan.
Penulis:[H. Kas]
Kepala KUA Gunung Megang Terima Siswi PKL
04 Feb 2025
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025