--> PP APRI - Pengurus Pusat Asosiasi Penghulu Republik Indonesia

Di Mimbar Khutbah Jumat, Penghulu ajak masyarakat perangi judi online
Daerah

Di Mimbar Khutbah Jumat, Penghulu ajak masyarakat perangi judi online

  24 Sep 2024 |   70 |   Penulis : PC Kab.Tangerang|   Publisher : Biro Humas APRI Banten

Rajeg – Pada penyampaian khutbah Jum’at yang berlangsung pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024 di Masjid Daar el-Falah Kampung Sarakan Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Ust.Khaerul Umam, S.Ag sang khatib yang juga Penghulu Ahli Muda KUA Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang ini, menyampaikan nasehat dan pesan tegas mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online. Di hadapan ratusan jama’ah shalat jum’at masjid Daar el-Falah, ia menyoroti dampak buruk judi online yang kian marak, dan menjadi penyebab utama meningkatnya angka perceraian, pengangguran dan kejahatan di negeri ini.

Pada saat menyampaikan materi khutbah, Ust.Khaerul Umam, S.Ag (dikenal juga penceramah kondang, dengan julukan Ki Boncel ini) berpesan dan  menyampaikan dengan lantang mengingatkan bahwa judi online maupun judi offline bukan hanya dilarang oleh agama kita seperti disebutkan dalam QS. Al-Maidah ayat 90-91, dilarang oleh negara dan merugikan secara finansial, tetapi juga merusak keharmonisan rumah tangga. "Judi online saat ini menjadi musuh besar kita bersama. Banyak rumah tangga yang hancur orang tuanya kecanduan judi online, anak-anaknya tidak terurus, hartanya habis, utangnya menggunung, gali lobang tutup lobang, ratusan juta utang dari pinjol. Jika suah pada titik ini, biasanya bunuh diri yang merupakan dosa paling besar setelah kufur dan syirik adalah akhir dari perjalanan hidupnya, Na’udzu billahi min dzalik.”, tegasnya.

Di akhir khutbahnya, sang khatib menyerukan kepada jama’ah shalat jum’at yang hadir, mari kita bersama-sama melawan dan menjauhi perilaku ini demi kelangsungan keluarga dan rumah tangga kita. Semoga kita mampu menjaga diri kita, keluarga kita dan orang-orang yang kita cintai dari maksiyat judi dan perkara lain yang dilarang dan dimurkai Allah SWT.

Share | | | |