RAPAT LINTAS SEKTORAL DALAM RANGKA PENURUNAN PENCEGAHAN STUNTING KABUPATEN LOMBOK TIMUR BERSAMA KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Informasi

RAPAT LINTAS SEKTORAL DALAM RANGKA PENURUNAN PENCEGAHAN STUNTING KABUPATEN LOMBOK TIMUR BERSAMA KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LOMBOK TIMUR

  30 Sep 2024 |   123 |   Penulis : Biro Humas APRI Nusa Tenggara Barat|   Publisher : Biro Humas APRI Nusa Tenggara Barat

APRI CABANG LOTIM_Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati  pada Senin pagi, (30/09). Acara ini dipimpin langsung Pj. Bupati Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lombok Timur

Audit kasus stunting adalah langkah penting dalam upaya memahami, mengevaluasi, dan menangani masalah stunting secara menyeluruh. Audit kasus stunting menjadi tonggak penting dalam upaya menyoroti faktor-faktor penyebab, menganalisis dampaknya, serta merumuskan strategi yang efektif untuk mencegah dan mengatasi masalah sejak di hulu pada 4 (empat) kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan baduta/balita. Data yang diperoleh dari audit ini menjadi dasar yang kuat untuk mengembangkan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta program intervensi yang lebih efektif.

Dalam sambutannya, H. M. Juaini Taofik menyampaikan bahwa stunting merupakan program prioritas nasional dan menjadi program utama di Lombok Timur. Berdasarkan data yang ada, prevalensi stunting di Lombok Timur masih cukup tinggi, jumlah tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya pernikahan dini di Lombok Timur.

Untuk itu ia menegaskan perlu memperkuat Langkah-langkah kebijakan yang dimulai dari hulu untuk menurunkannya.

Selain itu, Ia juga menegaskan kepada semua pihak agar memperkuat sistem monitoring dan evaluasi untuk mengidentifikasi jumlah kasus stunting di setiap wilayah.

Kegiatan ini dihadiri oleh 70 peserta yang berasal dari nggota TPPS, Pakar, Tehnis perwakilan TPPS kec/Desa, PKM, tim pendamping keluarga, serta perwakilan Bapak dan Bunda stunting Lombok Timur. Mereka bersama-sama mendiskusikan hasil audit dan merumuskan langkah-langkah ke depan guna menekan angka stunting di Lombok Timur.

Dalam acara tersebut, dipaparkan berbagai temuan dari hasil audit kasus yang telah dilakukan di beberapa wilayah di Lombok Timur. Analisis menyeluruh terhadap faktor-faktor penyebab stunting, baik dari aspek gizi, sanitasi, hingga pola asuh, menjadi fokus utama diskusi. Selain itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya keterlibatan lintas sektor, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi, dalam menangani permasalahan ini. Dengan diseminasi ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menanggulangi stunting.

 

Program pencegahan stunting di Kabupaten Lombok Timur merupakan bagian dari upaya nasional yang melibatkan berbagai lembaga, termasuk pemerintah daerah dan Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur. Stunting, yang merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis pada anak, telah menjadi perhatian serius di banyak wilayah di Indonesia, termasuk Lombok Timur. Untuk mengatasi masalah ini, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenag Lombok Timur menjadi penting dalam penyampaian edukasi dan pendampingan masyarakat.

Beberapa inisiatif dalam program pencegahan stunting di Lombok Timur melibatkan:

Edukasi Kesehatan Pra-Nikah:

1. Kemenag Lombok Timur berperan dalam memberikan penyuluhan kesehatan kepada calon pengantin melalui program bimbingan perkawinan (Bimwin). Penyuluhan ini mencakup pentingnya pemahaman tentang kesehatan ibu dan anak, gizi yang cukup, serta kesiapan untuk menjadi orang tua.

2. Materi tentang pencegahan stunting juga disampaikan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pasangan dalam menjaga kesehatan anak sejak masa kehamilan.

Pendampingan dan Intervensi Gizi:

1. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melalui Dinas Kesehatan dan instansi terkait, melakukan intervensi langsung kepada masyarakat yang berisiko mengalami stunting. Kegiatan ini meliputi pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil dan balita, serta edukasi tentang pola asuh dan pola makan yang baik.

2. Program seperti Posyandu di tingkat desa turut membantu dalam pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak serta memberikan saran tentang pola makan sehat.

Kerjasama Lintas Sektor:

 1. Kemenag dan Pemda Lombok Timur juga bekerja sama dengan organisasi masyarakat, sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan stunting.

2. Kampanye pencegahan stunting sering dilakukan dalam acara-acara besar, seperti peringatan Hari Kesehatan atau acara keagamaan, yang melibatkan masyarakat luas untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya gizi dan perawatan anak sejak dini.

 

Program Keluarga Berencana (KB) dan Kesadaran Kesehatan Reproduksi:

1. Kemenag Lombok Timur juga mendorong program KB dan kesadaran kesehatan reproduksi sebagai bagian dari strategi jangka panjang pencegahan stunting. Dengan mengatur jarak kelahiran dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan reproduksi, diharapkan ibu-ibu hamil dapat lebih mempersiapkan diri dalam menjaga kesehatan janin dan bayi.

Dampak Program Pencegahan Stunting:

· Program ini bertujuan untuk menurunkan angka stunting dengan memastikan anak-anak di Kabupaten Lombok Timur mendapatkan gizi yang baik sejak dalam kandungan hingga usia balita.

· Kemenag Lombok Timur turut memberikan kontribusi penting dengan memastikan bahwa pasangan yang akan menikah mendapatkan edukasi yang cukup tentang pentingnya mempersiapkan gizi keluarga, sehingga anak-anak yang lahir dapat terhindar dari risiko stunting.

Secara keseluruhan, upaya sinergis antara Pemda Lombok Timur dan Kemenag Lombok Timur dalam pencegahan stunting diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang di wilayah tersebut.


Share | | | |