Proses Verifikasi Jamaah Calon Haji Tahun 1446 H/2025 M di KUA Sekampung Udik: Optimalisasi Pelayanan Ibadah Haji
Daerah

Proses Verifikasi Jamaah Calon Haji Tahun 1446 H/2025 M di KUA Sekampung Udik: Optimalisasi Pelayanan Ibadah Haji

  30 Nov 2024 |   112 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Sekampung Udik (Humas KUA Sekampung Udik) – Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik telah memulai tahapan verifikasi terhadap Jamaah Calon Haji (JCH) yang dijadwalkan berangkat pada tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan administrasi, kelengkapan dokumen, serta kepatuhan terhadap persyaratan sebagaimana diatur oleh Kementerian Agama. Proses verifikasi dilaksanakan pada Jumat (29/11/2024).  

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Feri Prastiana, S.Ag., Nomor B-1478/KK.08.07.4/HJ.00.1/11/2024, tertanggal 8 November 2024, yang menginstruksikan verifikasi data calon jamaah haji. Verifikasi ini memprioritaskan kelompok jamaah lanjut usia (lansia) yang telah memenuhi ketentuan pembayaran lunas dalam dua tahun terakhir, jamaah berusia minimal 18 tahun per 2 Mei 2025 atau yang telah menikah, serta jamaah yang belum pernah menunaikan haji atau yang terakhir melakukannya lebih dari 10 tahun lalu.  

Dalam keterangannya, H. Feri Prastiana, S.Ag., Kepala KUA Sekampung Udik, menegaskan bahwa proses verifikasi ini menjadi tahapan awal yang krusial dalam memastikan kesiapan jamaah. “Verifikasi merupakan upaya kami untuk menjamin kesiapan calon jamaah haji di Kecamatan Sekampung Udik agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung lancar dan sesuai jadwal,” ujar beliau.  

Sementara itu, berdasarkan hasil verifikasi 30% jamaah haji dari total 21 jamaah yang terdaftar siap berangkat dan terdapat hasil verifikasi tidak diketahui alamatnya dengan hasil 1 jamaah asal Bauh Gunung Sari atas nama Asminem yang tidak dapat melanjutkan proses keberangkatan karena meninggal dunia atau memilih untuk menunda dengan alasan kesehatan, ekonomi, atau faktor lainnya.  

Kegiatan verifikasi melibatkan seluruh staf KUA Sekampung Udik, termasuk penghulu dan penyuluh agama Islam. Proses ini dilakukan melalui komunikasi langsung dengan jamaah untuk mengonfirmasi kesiapan pelunasan biaya, kepemilikan paspor, dan pemenuhan dokumen lainnya. Diharapkan, melalui tahapan ini, setiap jamaah dapat memperoleh informasi yang jelas dan terfasilitasi dengan baik sehingga persiapan ibadah haji dapat berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.  

Proses ini merupakan wujud komitmen KUA Sekampung Udik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memfasilitasi pelaksanaan rukun Islam kelima. Dengan optimalisasi tahapan verifikasi, diharapkan seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah haji secara khusyuk dan tertib.

Share | | | |