
Plt. Ka. KUA Dolok Batu Nanggar Tekankan Pondasi Keluarga Sakinah
15 Oct 2025 | 8 | Humas Cabang APRI Simalungun | Biro Humas APRI Sumatera Utara
Dolok Batu Nanggar, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dolok Batu Nanggar terus memberikan edukasi mengenai pentingnya persiapan pernikahan yang matang, baik dari sisi fisik, mental, finansial, maupun pemenuhan rukun nikah sesuai ajaran Islam. Langkah ini ditekankan sebagai kunci utama dalam membangun bahtera rumah tangga yang harmonis.
Plt. Kepala KUA Dolok Batu Nanggar, Rudiamsyah Samsri, SE. MM, menjelaskan bahwa pernikahan bukanlah sekadar perayaan, melainkan sebuah ibadah jangka panjang yang membutuhkan keseriusan dalam persiapan.
"Pernikahan yang sah dan berkah harus diawali dengan persiapan yang matang. Ini mencakup kesiapan fisik untuk menjalani peran suami dan istri, kesiapan mental untuk menghadapi dinamika rumah tangga, serta kesiapan finansial untuk membiayai pernikahan dan kehidupan rumah tangga kelak," ujar Plt. Ka. KUA.
Dalam pandangan Islam, lanjutnya, tujuan mulia pernikahan adalah untuk membangun keluarga yang sakinah (tenang), mawaddah (cinta), dan warahmah (kasih sayang). Selain itu, pernikahan berfungsi untuk menyempurnakan iman dan melanjutkan keturunan.
Secara spesifik mengenai finansial, Plt. Ka. KUA menekankan bahwa perencanaan keuangan yang matang sangat diperlukan. "Calon pengantin harus benar-benar merencanakan bagaimana membiayai acara pernikahan dan, yang jauh lebih penting, bagaimana mengelola keuangan untuk kehidupan rumah tangga setelah menikah," tambahnya.
Aspek agama juga menjadi sorotan utama. Pasangan diimbau untuk memahami tujuan dan hikmah pernikahan dalam agama agar mereka memiliki landasan spiritual yang kuat dalam membangun keluarga yang harmonis dan terhindar dari konflik yang merusak. KUA Dolok Batu Nanggar secara rutin melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai upaya pembekalan bagi calon pengantin, termasuk pemahaman tentang "empat pilar rumah tangga" yang menjadi fondasi keluarga yang tenang, penuh kasih, dan rahmat.
Dengan terpenuhinya semua rukun dan syarat, serta adanya kesiapan yang menyeluruh, diharapkan setiap pasangan yang menikah di wilayah KUA Dolok Batu Nanggar dapat mewujudkan pernikahan yang sah secara hukum agama dan negara, serta mencapai tujuan pernikahan Islami. (MHS/MYS)