
Daerah
KUA Lubuk Pakam Launching Kampung Moderasi Beragama
15 Oct 2025 | 50 | Humas Cabang APRI Deli Serdang | Biro Humas APRI Sumatera Utara
Lubuk Pakam (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama Lubuk Pakam secara resmi melaunching Kampung Moderasi Beragama di Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu(15/10). Pembentukan kampung ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Lubuk Pakam Rio Laka Dewa, S. STP, M. AP, Kepala Desa Pagar Jati Lamtiur Silitonga, Kapolsek Lubuk Pakam, Danramil, MUI,FKPA, tokoh Lintas agama, Penyuluh Agama Lintas Sektoral serta ormas masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Kepalan KUA menegaskan bahwa moderasi beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, melainkan juga merupakan tugas bersama seluruh elemen bangsa. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, setiap lembaga negara, termasuk TNI, Polri, dan unsur masyarakat, memiliki kewajiban yang sama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama. Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan umat beragama untuk memperkuat cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat, guna memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama. “Sikap beragama yang paling benar adalah menghargai perbedaan dan menebarkan kasih sayang kepada sesama. Semua agama pada dasarnya mengajarkan cinta, kedamaian, dan penghormatan. Karena itu, kita harus memperkuat nilai-nilai kebangsaan, memperkokoh budaya lokal, dan merawatnya bersama agar tidak pudar oleh zaman,” ujar Kakan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa hakikat pembentukan Kampung Moderasi Beragama adalah untuk memperkuat kerukunan umat dan menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya kehidupan yang damai dalam keberagaman. Kampung ini menjadi simbol bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk saling melengkapi. “Kampung moderasi harus menjadi contoh nyata bagaimana toleransi, kebersamaan, dan gotong royong bisa berjalan beriringan dalam bingkai kebhinekaan,” tegasnya.
Ka.KUA dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Desa Pagar Jati dipilih menjadi Kampung Moderasi Beragama karena telah menunjukkan praktik toleransi yang kuat di tengah masyarakat. “Di sini terdapat beberapa rumah ibadah dari agama yang berbeda namun berdampingan secara harmonis. Warga sudah terbiasa hidup dalam semangat saling menghargai dan saling membantu. Melalui kampung ini, kami ingin memperkuat empat indikator moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Lubuk Pakam dalam arahannya mengapresiasi inisiatif KUA Lubuk Pakam yang telah menggandeng seluruh unsur masyarakat untuk menciptakan kampung yang damai dan inklusif. Kepala Desa Pagar Jati turut menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung kegiatan lintas agama yang mempererat hubungan sosial warga. “Kami siap menjadi mitra aktif dalam menjaga kerukunan dan memperkuat semangat kebersamaan di desa ini,” ujarnya.
Ka.KUA menutup arahannya dengan harapan agar Kampung Moderasi Beragama di Lubuk Pakam dapat menjadi model bagi Desa lain di Kecamatan Lubuk Pakam. “Mari kita rawat bersama nilai-nilai kebangsaan, budaya, dan keagamaan dengan semangat cinta damai. Semoga kampung ini menjadi tempat tumbuhnya kerukunan, tempat hidupnya keberagaman yang penuh kasih,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan realisasi dari Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan moderasi beragama dan pembangunan kehidupan umat yang rukun, damai, serta berkeadaban.
Akhir Acara Kampung Moderasi Beragama ditutup dengan doa bersama oleh Penyuluh Agama Katholik Virgo Barutu, S. Fil