Daerah
Penyerahan sertifikat tanah wakaf dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 Kecamatan Labuhan Maringgai.
12 Nov 2024 | 7 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas), 12 November 2024 - Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, telah dilaksanakan acara penyerahan sertifikat tanah wakaf dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di kecamatan.
Penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Labuhan Maringgai, Bapak Hendri Gunawan, S.Sos., M.I.P., serta Kepala KUA Labuhan Maringgai, Bapak M. Ridwan, S.Ag. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 18 sertifikat tanah wakaf diserahkan oleh pihak KUA kepada para Nazir, sebagai tanda kepemilikan dan legalitas tanah yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
Program PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf, sehingga tanah yang diwakafkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di Kecamatan Labuhan Maringgai. Camat Hendri Gunawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen KUA dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung percepatan program ini.
"Dengan diterbitkannya sertifikat ini, harapan kami adalah agar masyarakat dapat semakin memahami pentingnya legalitas aset wakaf dan memanfaatkannya secara optimal bagi kepentingan umat," ujar Bapak Hendri Gunawan.
Kepala KUA Labuhan Maringgai sekaligus PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) , Bapak M. Ridwan, juga menyampaikan harapannya agar program sertifikasi tanah wakaf ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak tanah wakaf di Kecamatan Labuhan Maringgai yang terdaftar dan tersertifikasi di masa mendatang. Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf akan menjamin keamanan dan kejelasan status hukum atas tanah wakaf, sekaligus mendorong pemanfaatan tanah untuk kegiatan yang produktif.
Acara ini diakhiri dengan prosesi penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan penerima, disambut dengan penuh rasa syukur oleh masyarakat yang hadir. (Devi)