Penghulu di Jawa Barat Ikuti Workshop Gerak Penghulu Sejuta Catin siap Cegah Stunting
News

Penghulu di Jawa Barat Ikuti Workshop Gerak Penghulu Sejuta Catin siap Cegah Stunting

  17 Sep 2024 |   115 |   Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Barat|   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Barat

Parigi (Kemenag) ---- Penghulu se-Jawa Barat mengikuti ‘Workshop Gerak Penghulu Sejuta Catin Siap Cegah Stunting  Zona 1 , Selasa (17/9/2024).

Kegitan ini digelar secara daring oleh BKKBN bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI). Pemateri pertama Toto Supriyanto yang juga menjabat Ketua Tim Kepenghuluan Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat meminta para penghulu untuk terus melaksanakan intervensi spesifik pencegahan stunting yang dapat dilakukan dengan membimbing para calon pengantin sejak masa perencanaan pernikahan.

"Pada hari ini kita akan dibekali materi, strategi dan tips-tips oleh narasumber dan widiyswara yang berkompeten di bidangnya untuk melakukan percepatan penurunan stunting. Ini merupakan ikhtiar mempercepat agar penurunan stunting trendnya terus turun, dan ini mujahadah, jihad kita kepada negara ini," jelasnya.

Kepada para peserta workshop, Toto mengingatkan tentang implementasi Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 172 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 189 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan bimbingan perkawinan calon pengantin yang bisa diberikan penguatan intervensi kolaboratif oleh penghulu terkait stunting.

"Bimbingan perkawinan sudah masuk dalam RPJMN dan merupakan amanah, sehingga di tahun 2024 catin wajib melakukan bimbingan perkawinan,” tegasnya.

Ia juga meminta para penghulu di Jawa Barat terus bekerjasama dengan stakeholder di daerahnya perihal penguatan intervensi kolaboratif oleh penghulu terkait stunting. Ada 7 poin yang di paparannya H. Toto yang bisa dilakukan oleh para Penghulu.

“Pertama, penghulu menginformasikan kepada catin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya menginformasikan kepada catin untuk menghubungi tim pendamping keluarga di wilayah desa kelurahan catin tinggal,” ujarnya.

Kedua lanjut Toto, penghulu menanyakan catin ketika pendaftaran nikah untuk memperlihatkan kartu kewaspadaan catin/ sertifikat Elsimil sebagai penanda bahwa catin sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Selanjutnya, penghulu menyelenggarakan bimbingan perkawinan setidaknya bimbingan perkawinan calon pengantin mandiri, berkolaborasi dengan BKKBN dan Puskesmas atau dinas kesehatan setempat,” imbuh Toto.

Sedangkan yang keempat, Toto meminta kepada penghulu berkolaborasi dengan pihak terkait menyelenggarakan bimbingan remaja usia sekolah dan bimbingan remaja usia nikah. Dan Kelima, ia mengingatkan penghulu untuk menyelenggarakan bimbingan perkawinan Pusaka Sakinah bagi pasangan suami istri terutama pasturi muda.

“Keenam penghulu mencatat dan penolakan nikah sebab usia di bawah umur untuk kemudian dilakukan intervensi kolaboratif. Dan terakhir, penghulu berkolaborasi dalam sekolah pranikah dan program sejenis yang dilakukan instansi terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Riswanto materi kedua dari APRI menuturkan bahwa penghulu memiliki andil besar dalam penurunan stunting, selain dapat dilakukan melalui bimbingan perkawinan klasikal/ mandiri dan virtual ada metode yang efektif dan alternatif yaitu dengan memanfaatkan platfrom media sosial.

"Salah satu bentuk pemanfaatan sosial media antara lain dengan membuat desain infografis yang mampu mendukung menyosialisasikan melalui visual dalam upaya mendukung program-program yang dibuat pemerintah dalam proses penurunan stunting," tuturnya.

Riswanto menegaskan, peran  penghulu tidak hanya sekedar untuk bisa mencatat peristiwa pernikahan, tapi ada banyak hal yang harus dilakukan di pra/ sebelum proses pencatatan nikah atau pasca pencatatan nikah.

Ia menambahkan penghulu mempunyai ruang lingkup pendekatan dari sisi indikator lintas sektoral baik di lingkup pemerintah daerah maupun juga koordinasi di beberapa lembaga keagamaan yang memiliki peran dan keterkaitan erat penting dengan fungsi layanan pada KUA kecamatan.

"Artinya hal-hal yang banyak yang perlu kita siapkan terkait kompetensi kita sebagai seorang penghulu untuk bisa memahami  bagaimana sebenarnya peran dan tugas pokok kita sebagai penghulu di setiap jenjang memiliki andil besar terhadap peningkatan penyelesaian program-program prioritas pemerintah terkhusus di Kementerian Agama," sambungnya.

Adapun pemateri dari BKKBN, Khaeri Marifah menjelaskan materi tentang Sosialisasi Pengunaan Aplikasi Elsimil. Menurutnya Penghulu harus ikut menghimbau kepada catin agar melakukan pemeriksaan Kesehatan dan registrasi di aplikasi Elsimil.

"Aplikasi Elsimil ini secara otomatis akan menemukan si catin dengan. Kalo kita melihat data Elsimil yang terintgrasi dengan Simkah, rupanya berdasarkan presentase data Elsimil dengan simkah baru 58,9 persentase yang telah mengisi Elsimil dengan Simkah nasional artinya angka ini masih berada pada posisi yang rendah” jelasnya.

Maka dengan adanya workshop ini kata Khaeri Marifah, Penghulu harus lebih gencar kepada  menyampaikan kepada para calon pengantin dan data in I dapat tercapai dengan lebih maksimal

"Aplikasi Elsimil adalah aplikasi yang digunakan untuk deteksi factor resiko stunting yang digunakan dalam pendampingan kepada calon pengantin (catin) ibu hamil, ibu pascapersalinan, baduta (0-23 bulan)" tutupnya.

Workshop Sejuta Pengantin Siap Cegah Stunting' juga akan diikuti oleh para penghulu di Indonesia yang dibagi kedalam 9 angkatan dan zonasi.

Angkatan pertama bagi penghulu yang berasal dari Provinsi Jawa Barat, Angkatan kedua mencakup Provinsi Jawa Timur, Angkatan III mencakup Provinsi Jambi dan Lampung, Angkatan IV mencakup Provinsi NTB, Gorontalo Sulawesi Barat Sulawesi Utara Sulawesi tenggara. angkatan V mencakup Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat Bengkulu, Kalimantan Barat.

Selanjutnya angkatan VI mencakup Provinsi DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Timur Kalimantan Tengah Kalimantan Utara Kalimantan Selatan. Selanjutnya angkatan VII mencakup Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

Selanjutnya angkatan 8 mencakup Provinsi Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, NTT. Dan Angkatan terakhir 9 mencakup Provinsi Aceh Sumatera Utara Kepulauan Riau.

Kontributor : (Andri) Humas PC APRI Pangandaran

Share | | | |