Optimalisasi Fungsi KUA dalam Penyelesaian Konflik Keluarga
Informasi

Optimalisasi Fungsi KUA dalam Penyelesaian Konflik Keluarga

  03 Jan 2025 |   45 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (humas APRI) – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-79, Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan fungsi sebagai mediator dalam penyelesaian konflik keluarga. Hal ini disampaikan dalam forum pembinaan yang dihadiri oleh para kepala KUA, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat.

Kepala KUA Labuhan Ratu, Solihin Panji, menjelaskan bahwa konflik keluarga merupakan masalah yang sering terjadi dan berpotensi merusak harmoni rumah tangga jika tidak ditangani dengan baik. "Sebagai lembaga yang dekat dengan masyarakat, KUA memiliki peran strategis dalam membantu pasangan menyelesaikan masalah secara damai dan berbasis nilai-nilai agama," ungkapnya.

KUA menyediakan layanan konseling keluarga yang melibatkan penyuluh agama terlatih dan mediator yang kompeten. Pendekatan yang digunakan mencakup mediasi, bimbingan spiritual, serta pelatihan komunikasi efektif bagi pasangan. Solihin juga menekankan pentingnya pencegahan konflik melalui program bimbingan pranikah dan pembinaan rutin.

Selain itu, KUA terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknik mediasi dan penyelesaian konflik. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang adil, humanis, dan mendamaikan, sehingga setiap keluarga dapat menemukan jalan keluar terbaik dari permasalahan mereka,” tambah Solihin.

Komitmen ini sejalan dengan semangat HAB ke-79 untuk memperkuat peran KUA sebagai lembaga yang tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi juga menjaga ketahanan keluarga. Dengan mengoptimalkan fungsi ini, KUA diharapkan dapat menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.***[SZP]

Share | | | |