
Informasi

KUA Labuhan Ratu Gerak Cepat Verifikasi Data Calon Peserta Itsbat Nikah Terpadu
09 May 2025 | 20 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Labuhan Ratu, Lampung Timur (humas apri) ---Jum'at (09/05/2025) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Ratu melaksanakan kegiatan verifikasi data calon peserta sidang itsbat nikah terpadu. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan layanan program itsbat nikah terpadu, hasil sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Program itsbat nikah terpadu bertujuan memberikan kemudahan akses pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam legalisasi pernikahan yang belum tercatat secara resmi di lembaga negara. Dengan adanya program ini, pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah dapat mengurusnya secara terintegrasi melalui satu pintu layanan.
KUA Labuhan Ratu bertindak sebagai tim verifikator yang bertugas memeriksa dan memvalidasi kelengkapan berkas pasangan calon peserta itsbat nikah. Tim verifikator dari KUA Labuhan Ratu terdiri atas H. Mulyono, Purnomosidi, dan Nurlailani.
Pada kegiatan verifikasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pendukung yang telah diserahkan oleh warga, seperti surat nikah tidak tercatat, kartu keluarga, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Proses verifikasi ini menjadi langkah awal sebelum data peserta diserahkan kepada pihak Pengadilan Agama untuk penetapan jadwal sidang itsbat.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen KUA Labuhan Ratu dalam mendukung program pelayanan terpadu yang berorientasi pada kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat Labuhan Ratu.***(NL)