Momentum HAB-79: Dua Yayasan Terima Tiga Sertifikat Tanah Wakaf dari BPN Lampung Timur
Daerah

Momentum HAB-79: Dua Yayasan Terima Tiga Sertifikat Tanah Wakaf dari BPN Lampung Timur

  03 Jan 2025 |   22 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur [Humas]– Dalam rangkaian Apel Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama RI yang digelar di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (3/1/2025), dilakukan penyerahan tiga sertifikat tanah wakaf kepada dua yayasan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kusaeni, M.Pd.

Tiga sertifikat tanah wakaf tersebut diperuntukkan untuk:  
1. Yayasan Darussalam Mojo Asri Mekar Sari, Pasir Sakti– menerima dua sertifikat.  
2. Mushola Alhamdulillah, Desa Sambikarto, Sekampung – menerima satu sertifikat.  

Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, sekaligus memperkuat aset umat yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah dan pendidikan.  
 
Sambil menyerahkan sertifikat, H. Indrajaya menegaskan pentingnya legalitas tanah wakaf untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan aset wakaf di masyarakat. "Sertifikasi ini bukan hanya tentang pengakuan legal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kita menjaga amanah umat dalam pengelolaan tanah wakaf secara transparan dan akuntabel," ujar Indrajaya.  

Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kusaeni, turut mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur. “Kami berharap sertifikasi ini bisa mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf untuk kesejahteraan umat, baik dalam bidang ibadah, pendidikan, maupun sosial,” tambahnya.  
  
Dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur berharap akan lebih banyak lagi tanah wakaf yang tersertifikasi di tahun-tahun mendatang. Hal ini selaras dengan komitmen untuk memperkokoh peran wakaf dalam pembangunan umat menuju Indonesia yang lebih rukun dan harmonis.  

Acara ini sekaligus menjadi penutup momen bersejarah HAB-79, menegaskan kontribusi Kementerian Agama dalam menguatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Penulis:(H. Kas)

Share | | | |