Inspirasi
Membangun Budaya Integritas: Harapan Baru dari Pernyataan Menteri Agama
03 Dec 2024 | 92 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Membangun Budaya Integritas: Harapan Baru dari Pernyataan Menteri Agama
Oleh : [H. Kasbolah, M. Pd.]
Pernyataan Menteri Agama pada kegiatan Integrifes (Hakordia Festival) 2 Desember 2024, mencerminkan kepedulian mendalam terhadap isu korupsi dan budaya amplop yang kerap membebani birokrasi, khususnya di lingkungan Kementerian Agama. Dalam konteks ini, pernyataan beliau tidak sekadar menjadi kritik, tetapi juga sebuah ajakan moral untuk membangun budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Korupsi sebagai Tantangan Sistemik
Korupsi adalah salah satu penyakit sistemik yang menggerogoti efektivitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat. Fenomena seperti pungutan liar, praktik amplop, atau pemanfaatan jabatan untuk keuntungan pribadi adalah bentuk penyimpangan etika yang telah lama membebani birokrasi. Dalam sektor keagamaan, masalah ini menjadi lebih sensitif karena bertentangan langsung dengan nilai-nilai moral dan spiritual yang diemban oleh kementerian.
Menteri Agama dengan tegas menyerukan penghentian budaya amplop, baik di level pimpinan, Kanwil, maupun KUA. Pesan ini penting karena setiap lapisan birokrasi memiliki peran signifikan dalam menciptakan ekosistem kerja yang bersih dan transparan.
Harapan dan Reformasi yang Diharapkan
Sebagai aparatur Kementerian Agama, saya melihat pernyataan ini bukan hanya kritik, tetapi langkah awal untuk menciptakan reformasi budaya kerja di kementerian. Harapan besar kepada Menteri Agama mencakup beberapa hal berikut:
1. Peningkatan Sistem Digitalisasi Pelayanan
Menteri Agama menyebut bahwa kenaikan pangkat cukup dilakukan melalui email. Hal ini mengindikasikan urgensi digitalisasi yang lebih masif untuk meminimalkan kontak langsung yang sering menjadi celah korupsi. Sistem digital yang transparan dan terintegrasi dapat mengurangi birokrasi berbelit serta menghilangkan peluang bagi praktik pungli.
2. Penegakan Aturan dan Sanksi Tegas
Pernyataan bahwa amplop atau hadiah yang bukan haknya akan dikembalikan ke KPK menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum. Harapan besar ada pada keberanian kementerian untuk memberikan sanksi tegas kepada pelanggar, tanpa pandang bulu.
3. Pendidikan dan Pembinaan Moral
Budaya integritas harus dimulai dari pembinaan moral ASN. Sosialisasi intensif mengenai dampak negatif korupsi, baik secara agama maupun hukum, dapat membangun kesadaran kolektif.
4. Teladan dari Pimpinan
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Agama, pejabat harus menjadi teladan. Kepemimpinan yang bersih, adil, dan jujur akan menjadi inspirasi bagi bawahannya. Dalam hal ini, harapan besar tertuju pada kepemimpinan beliau untuk mewujudkan birokrasi yang lebih profesional.
Perenungan dan Kesimpulan
Pernyataan Menteri Agama mengingatkan kita akan nilai keabadian hidup dibandingkan dengan kesenangan dunia yang fana. Sebagai ASN, tanggung jawab moral untuk melayani masyarakat harus mengesampingkan kepentingan pribadi. Reformasi yang diinisiasi hari ini dapat menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
Harapan besar kepada Menteri Agama adalah keberlanjutan dari visi ini melalui aksi nyata. Dengan demikian, kementerian tidak hanya menjadi pelayan masyarakat, tetapi juga teladan integritas di lingkungan pemerintahan. Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik menuju birokrasi yang bersih dan bermartabat.
Kepala KUA Gunung Megang Terima Siswi PKL
04 Feb 2025
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025