LPTQ Kabupaten Halmahera Selatan Laksanakan Rapat Bersama Seluruh Camat dan Kepala KUA, “Kepala KUA Bacan Sampaikan Ini”
Daerah

LPTQ Kabupaten Halmahera Selatan Laksanakan Rapat Bersama Seluruh Camat dan Kepala KUA, “Kepala KUA Bacan Sampaikan Ini”

  14 Jan 2025 |   118 |   Penulis : Humas APRI Halmahera Selatan|   Publisher : Biro Humas APRI Maluku Utara

Labuha, Senin, 13/01/2025, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat bersama seluruh Camat dan Kepala KUA membahas tentang persiapan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Halmahera Selatan, Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Halmahera Selatan Jl. Karet Putih Nomor 1 Labuha.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua LPTQ dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Rafiun Radjulan, S.Pd, M.Si. didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Staf Ahli Bupati Bidang Sosbud dan Mewakili Kabag Kesra. Dalam arahannya Ketua LPTQ menyampaikan terkait persiapan pelaksanaan STQ mulai dari infrastruktur jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Bacan sampai ke Desa Indari Bacan Barat akan segera dikerjakan, dan pembagunan panggung utama sebagai tempat pembukaan kegiatan STQ serta penyiapan rumah yang nantinya akan ditempati oleh para kafilah dari 30 Kecamatan. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan STQ tingkat Kabupaten Halmahera Selatan akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025, di Desa Indari Kecamatan Bacan Barat.
Pak Sekda menyampaikan pesan dan harapan kepada para Camat dan Kepala KUA agar bersama-sama menyiapkan peserta yang akan mengikuti lomba sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan, karena salah satu faktor suksesnya perhelatan STQ adalah adanya peserta yang memadai pada setiap cabang lomba dengan syarat mereka adalah putra-putri asli Halmahera Selatan. Tuturnya.
Kepala KUA Bacan, H. Safaruddin, SS., M.H sekaligus juga sebagai Seksi Musabaqah STQ menyampaikan 2 hal. Pertama memberikan penjelasan Teknis tentang pelaksanaan lomba pada setiap cabangnya dan yang kedua menyampaikan kondisi yang terjadi pada setiap momen pelaksanaan STQ maupun MTQ yaitu adanya disharmoni antara Camat dan Kepala KUA. Namun presentasenya sangat kecil. Dan meminta agar kondisi seperti ini tidak terjadi lagi.
Perlu diketahui bahwa pada pelaksanaan STQ ke-28 tahun ini ada sedikit berbeda dengan STQ 2 tahun lalu, pada tahun ini adanya penambahan mata lomba khusus pada cabang hadits yaitu Golongan Karya Tulis Ilmiyah Hadits dengan batas usia maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari. Dan juga adanya penambahan pertanyaan pada hafalan hadits 100 hadits dengan sanad dan 500 hadits tanpa sanad yaitu syarah hadits. Setealah peserta menghafalkan paket soal kemudian dilanjutkan dengan pensyarahan hadits, setiap peserta akan mendapatkan 5 pertanyaan yaitu: Mufradat sebanyak 5 kata, Terjemah, Syarah, Wawasan dan Al-Fawaid. Sehingga peserta perlu persiapan matang untuk cabang lomba ini, tutur Safarudddin.

Rapat berakhir pada pukul 18.00 WIT, dan ditutup oleh Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Setda Kabupaten Halmahera Selatan H. Jusmin Dahlan, M.Si. (sfr)

Share | | | |