Daerah
LPTQ Kabupaten Halmahera Selatan Laksanakan Rapat Bersama Seluruh Camat dan Kepala KUA, “Kepala KUA Bacan Sampaikan Ini”
14 Jan 2025 | 118 | Penulis : Humas APRI Halmahera Selatan| Publisher : Biro Humas APRI Maluku Utara
Labuha, Senin, 13/01/2025, Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat bersama seluruh
Camat dan Kepala KUA membahas tentang persiapan pelaksanaan Seleksi Tilawatil
Qur’an (STQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Halmahera Selatan, Rapat tersebut
dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Halmahera Selatan Jl. Karet Putih Nomor 1
Labuha.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua LPTQ dalam
hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Rafiun Radjulan, S.Pd,
M.Si. didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Staf Ahli Bupati Bidang Sosbud
dan Mewakili Kabag Kesra. Dalam arahannya Ketua LPTQ menyampaikan terkait
persiapan pelaksanaan STQ mulai dari infrastruktur jalan yang menghubungkan antara
Kecamatan Bacan sampai ke Desa Indari Bacan Barat akan segera dikerjakan, dan pembagunan
panggung utama sebagai tempat pembukaan kegiatan STQ serta penyiapan rumah yang
nantinya akan ditempati oleh para kafilah dari 30 Kecamatan. Perlu diketahui
bahwa pelaksanaan STQ tingkat Kabupaten Halmahera Selatan akan dilaksanakan
pada tanggal 19 April 2025, di Desa Indari Kecamatan Bacan Barat.
Pak Sekda menyampaikan pesan dan harapan kepada
para Camat dan Kepala KUA agar bersama-sama menyiapkan peserta yang akan
mengikuti lomba sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan, karena salah satu
faktor suksesnya perhelatan STQ adalah adanya peserta yang memadai pada setiap cabang
lomba dengan syarat mereka adalah putra-putri asli Halmahera Selatan. Tuturnya.
Kepala KUA Bacan, H. Safaruddin, SS., M.H sekaligus
juga sebagai Seksi Musabaqah STQ menyampaikan 2 hal. Pertama memberikan
penjelasan Teknis tentang pelaksanaan lomba pada setiap cabangnya dan yang
kedua menyampaikan kondisi yang terjadi pada setiap momen pelaksanaan STQ
maupun MTQ yaitu adanya disharmoni antara Camat dan Kepala KUA. Namun presentasenya
sangat kecil. Dan meminta agar kondisi seperti ini tidak terjadi lagi.
Perlu diketahui bahwa pada pelaksanaan STQ ke-28
tahun ini ada sedikit berbeda dengan STQ 2 tahun lalu, pada tahun ini adanya penambahan
mata lomba khusus pada cabang hadits yaitu Golongan Karya Tulis Ilmiyah Hadits
dengan batas usia maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari. Dan juga adanya
penambahan pertanyaan pada hafalan hadits 100 hadits dengan sanad dan 500
hadits tanpa sanad yaitu syarah hadits. Setealah peserta menghafalkan paket
soal kemudian dilanjutkan dengan pensyarahan hadits, setiap peserta akan mendapatkan
5 pertanyaan yaitu: Mufradat sebanyak 5 kata, Terjemah, Syarah, Wawasan dan
Al-Fawaid. Sehingga peserta perlu persiapan matang untuk cabang lomba ini,
tutur Safarudddin.
Rapat berakhir pada pukul 18.00 WIT, dan ditutup oleh Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Setda Kabupaten Halmahera Selatan H. Jusmin Dahlan, M.Si. (sfr)
Kepala KUA Gunung Megang Terima Siswi PKL
04 Feb 2025
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025