Informasi
Laksanakan fungsi PPAIW, Kepala KUA Labuhan Ratu Pimpin Ikrar Wakaf dan Tandatangani E-AIW
25 Nov 2024 | 74 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Labuhan Ratu (humas KUA) Kepala KUA Labuhan Ratu Solihin Panji selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) memimpin prosesi ikrar akta wakaf sebidang tanah di Desa Labuhan Ratu VII Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, Senin (25/11/2024).
Didampingi oleh Penyuluh Agama Islam P3K Nurlailani dan Paif Purnomo Sidi ikrar wakaf dilaksanakan antara Jhonson sebagai wakif dan Supadi sebagai Nadir, serta 2 orang saksi yaitu Muchlis dan Polani. Turut hadir menyaksikan ikrar wakaf ini kepala dusun Labuhan Ratu VII beserta ketua RT serta masyarakat setempat.
Kepala KUA Labuhan Ratu Solihin Panji dalam sambutan pengantar sebelum ikrar tanah wakaf dilaksanakan, menitipkan pesan kepada nadzir untuk menjaga amanah tersebut agar peruntukan wakaf ini sesuai dengan keinginan wakif yaitu untuk sarana ibadah (masjd) sehingga dapat mengalirkan pahala sepanjang hayat.
“Nadzir harus bisa melaksanakan amanah mengelola tanah wakaf sesuai peruntukannya dan mengembangkannya untuk syiar Islam yang rahmatan lil’alamiin, yang mampu melayani warga sekitar dengan segala perbedaan dan keragamannya dengan baik,” kata Solihin Panji selaku Ketua PPAIW.
“Dan bantu juga diinformasikan kepada masyakarat yang belum membuat AIW atau sertifikat wakaf untuk bisa menghubungi dan mengkonsultasikan kpada penyuluh agama Islam,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa KUA juga menyediakan layanan pengukuran/ kalibrasi arah kiblat. ***(NL)
Putri Lampung Timur Juara MTQ Internasional!
03 Feb 2025
ASN KUA Benakat Tanda Tangan Fakta Integritas
30 Jan 2025
Cinta Terhalang Banjir
30 Jan 2025