KUA SINERGI DENGAN PUSKESMAS: LAKSANAKAN BIMWIN CATIN
Informasi

KUA SINERGI DENGAN PUSKESMAS: LAKSANAKAN BIMWIN CATIN

12 Aug 2025 | 20 | APRI mBanjar | Biro Humas APRI Jawa Tengah

Banjarnegara – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwareja Klampok melakukan kegiatan Bimwin ( Bimbingan Perkawinan ) Calon Pengantin, pada hari Senin (11/8) yang di mulai pada pukul 09.00-12.00 bertempat di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Purwareja Klampok.

Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala KUA Purwareja Klampok, Achmad Badrun, dalam sambutanya, beliau menyampaikan bahwa Bimwin merupakan kegiatan yang wajib di ikuti oleh calon pengantin yang hendak menikah “ Bimwin Catin adalah kegiatan yang wajib di ikuti oleh calon pengantin untuk syarat melaksanakan pernikahan dengan bukti sertifikat. Dasar melaksanakan Bimwin Catin Keputusan Direktur Jendral Bimas Islam No 189 Tahun 2021, yang diubah dengan Keputusan no 172 tahun 2022 tentang Bimbingan Perkawinan ( BIMWIN ) Calon Pengantin. Keputusan ini menjadi dasar bagi pelaksanaan bimbingan perkawinan yang wajib diikuti oleh calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan”. Tegasnya

Bidan Fitriyah sebagai narasumber dari Puskesmas Purwareja Klampok 1, menyampaikan materi reproduksi, persiapan kehamilan, kesuburan/fertilitas, masa subur, tanda pasti kehamilan, kondisi dan penyakit yang perlu diwaspadai dan metode kontrasepsi yang digunakan untuk penundaan dan penjarangan kehamilan.

Mukafiyah sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional, juga turut memberikan penyuluhan dengan menyampaikan materi dengan tema ” Meraih Ketenangan Hidup menuju Keluarga SAMARA ( Sakinah, Mawwadah Wa Rahmah )”. Dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan oleh Elang Gusti Faqih sebagai Penghulu Muda yang berstatus CPNS, mengenai pengaruh ekonomi dalam rumah tangga, ” kondisi ekonomi rumah tangga memiliki pengaruh besar terhadap keharmonisan keluarga. Kestabilan ekonomi memungkinkan pemenuhan kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan, sementara masalah ekonomi seperti kekurangan finansial dapat memicu konflik dan stress, ” jelasnya

Dengan dilaksanakannya kegiatan Binwin Catin, diharapkan dapat menjadi bekal bagi semua pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan secara sah menurut syariat Islam. (mkf, azd)

Bagikan Artikel Ini

Infografis
Tag Terpopuler