KUA Labuhan Ratu Dorong Digitalisasi Wakaf Lewat Penyerahan EAIW
Informasi

KUA Labuhan Ratu Dorong Digitalisasi Wakaf Lewat Penyerahan EAIW

  10 Apr 2025 |   21 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Labuhan Ratu Lampung Timur (humas apri)--- Dalam rangka penguatan tata kelola wakaf dan penertiban administrasi masjid, Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan umat. Pada Rabu (09/04/2025), Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Purnomosidi menyerahkan secara langsung dokumen EAIW (Elektronik Akta Ikrar Wakaf) kepada Takmir Masjid Al Huda Desa Labuhan Ratu 7.


Penyerahan dokumen ini menjadi bukti sah secara hukum atas ikrar wakaf yang telah dilakukan, sekaligus mendukung sistem digitalisasi pelayanan wakaf yang dicanangkan oleh Kementerian Agama melalui aplikasi PUSAKA.

Dengan diterimanya EAIW ini, diharapkan Masjid Al Huda semakin tertib secara administrasi, makmur dalam kegiatan ibadah, serta menjadi pusat syiar Islam yang membawa keberkahan bagi masyarakat sekitar.

"Ini bukan sekadar penyerahan dokumen, tapi bagian dari upaya membumikan semangat wakaf produktif dan transparan," ujar Purnomosidi dalam kesempatan tersebut.

Langkah ini juga menjadi dorongan bagi masjid-masjid lain untuk segera menata legalitas tanah wakafnya demi keamanan hukum dan keberlanjutan fungsi masjid di masa mendatang.***(NL)

Share | | | |