Daerah
Komentar Pembaca
KUA GEDUNG SURIAN dalam Helat Binwin Mandiri tekankan Aturan Hak dan kewajiban Suami Istri
11 Nov 2024 | 311 | Penulis : Humas PC APRI Lambar| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
PC APRI LAMBAR (HUMAS). Hari ini Senin 11 Nopember 2024 Kepala Kua kec. Gedung Surian dan Jajaran kembali menghelat kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri di Balai Nikah KUA Gedung Surian ,yang diikuti sebanyak 4 Pasang Peserta Calon pengantin,pada sambutan pembukaan Kepala Kua Gedung Surian Yusman ,S.Ag menjelaskan bahwa Bimbingan perkawinan (Bimwin)kali ini diharapkan para catin mampu menyerap pengetahuan tentang Regulasi Batasan Hak dan kewajiban Suami Istri sebagai landasan Muasyaroh bil makruf agar tercipta kerukunan dalam berumah tangga.
"Dalam perkawinan juga tidak melulu menuntut Hak tapi yang mesti ingat adalah masing masing kewajiban mesti diperhatikan agar hak yang menjadi keinginan terwujud sesuai harapan". Tambahnya Yusman.
kegiatan tsb dihadiri pula Oleh petugas dari Kua kec Sumberjaya Ahmad Sukardi dan jajaran penyuluh lainnya sebagai Narasumber yang turut menyampaikan materi tentang pentingnya mengenalkan Calon pengantin Kepada Program BWI dan Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai Guna dan Fungsi Wakaf Tunai Calon pengantin .
Selain itu disampaikan pula materi psikologi perkawinan dan beberapa materi tentang Pilar perkawinan. Kegiatan diakhiri dengan sesi Poto bersama panitia dan peserta.(Humas/Usq)
Siti Mariam
2024-11-11 16:24:22
Alhamdulillah bimwin di gedung Surian selalu di laksanakan sebelum hari H pernikahan,,sehingga menambah pengetahuan bagi calon pengantin