KUA BUMI WARAS ADAKAN BIMWIN MANDIRI UPAYA TURUNKAN ANGKA PERCERAIAN
Daerah

KUA BUMI WARAS ADAKAN BIMWIN MANDIRI UPAYA TURUNKAN ANGKA PERCERAIAN

  10 Oct 2024 |   73 |   Penulis : Biro Humas APRI Lampung|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

(Humas PW APRI Provinsi Lampung)
Bandar Lampung – Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumi Waras Kota mengadakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah sebanyak 12 Pasang Calon Pengantin, Kamis (10/10/2024).
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan manfaat kepada calon pengantin, sehingga nantinya kehidupan pasca menikah dapat mewujudkan keluarga yang Sakinah, Mawaddah Wa Rohmah.
"Dengan adanya Bimwin ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan terkait hak dan kewajiban sebagai pasangan suami/istri serta memberikan pengetahuan mengenai hukum-hukum agama dan Negara terkait perkawinan dan kehidupan rumah tangga,” Ujar Solhani, S.Ag_Kepala KUA Kecamatan Bumi Waras.

Selain itu Kepala KUA memaparkan mengenai dasar hukum dari kegiatan ini, yaitu Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang perkawinan UU No.1 Tahun 1974  dan Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan UU. No.1 Tahun.1974. Terutama Pasal 1. UU Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang  wanita  sebagai  suami isteri  dengan tujuan membentuk keluarga yang  bahagia dan kekal  berdasarkan  Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
"Kegiatan ini juga menjadi solusi untuk mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bagi calon pengantin. Sehingga angka perceraian dapat berkurang," 
Sementara ditempat yang sama Penghulu KUA Kecamatan Bumi Waras Suparno, S.Pd.I memaparkan 4 (empat) pilar menuju pernikahan sakinah yang kokoh yaitu, pertama  zawaj/berpasangan yang berdasarkan pada Q.S. Al-baqarah ayat 187, kedua janji kokoh (mitsaqan gholidzon) yang berdasarkan pada Q.S Annisa ayat 21, ketiga saling memperlakukan pasangan dengan baik yang berdasarkan pada Q.S Annisa 19, keempat saling musyawarah yang berdasarkan pada Q,S Al-baqarah 233.
Materi pendalaman dan Pengamalan Ibadah di sampaikan oleh Penyuluh Agama Islam_Ustadz Aris Munandar, S.Ag. Dan selanjutnya materi tentang Kesehatan Reproduksi, disampaikan oleh Nakes dr. Yurna Devi dari Puskesmas Rawat Inap Sukaraja_(Solhani/ Humas PW APRI)

Share | | | |