News
KUA Bluto dan DWP kolaborasi untuk edukasi BRUS bagi santri Nasyrul Ulum
28 Oct 2024 | 56 | Penulis : Humas Cabang APRI Jawa Timur| Publisher : Biro Humas APRI Jawa Timur
Sumenep (25/10) Hiruk pikuk hari santri nasional ternyata masih belum usai. Nyatanya, KUA Bluto bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) berkolaborasi untuk memberikan edukasi seputar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) kepada 150 santri dan santriwati MA Nasyrul Ulum. Kegiatan ini dilaksanakan di PP Nasyrul Ulum Aengdake Bluto, Sumenep.
Kegiatan BRUS berangkat dari gelisah tingginya angka perkawinan dibawah umur di wilayah Sumenep. Padahal, batas usia minimal perkawinan menurut UU Nomor 16 Tahun 2019 adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Oleh sebab itu, kegiatan BRUS ini merupakan proses doktrinasi kepada para santri agar tidak gegabah untuk menikah dan lebih memilih mempersiapkan diri dan mental, baik melalui jenjang pendidikan maupun olah skill kehidupan.
Kegiatan ini dibuka oleh sambutan dari Wakil Pengasuh PP. Nasyrul Ulum, Dr. K. Zamzami Sabiq, M.Psi yang menekankan pentingnya memperkaya ilmu pengetahuan untuk mencegah perkawinan dibawah umur. “Pendalaman ilmu pengetahuan merupakan hal yang sangat penting terhadap kita semua. Sejak kita tahu bahwa ternyata penyebab dan akibat perkawinan dibawah umur itu banyak mudharatnya, maka marilah kita menghindari hal itu,” tuturnya.
Kepala KUA Bluto, Zainori menyampaikan tentang berbagai aspek yang melatarbelakangi perkawinan dibawah umur, termasuk rendahnya tingkat pendidikan, motivasi orang tua untuk menikahkan anaknya meski belum sampai pada usianya, MBA (Marriage by Accident) dan lain-lain. Dalam penyampaiannya, Kepala KUA Bluto kembali mensosialisasikan batas usia perkawinan menurut undang-undang, yakni 19 tahun. “Oleh sebab itu, perkawinan dibawah umur mempunyai dampak untuk masa depan, dan tidak sesuai dengan aturan negara kita. Marilah kita cegah perkawinan dibawah umur dengan mengenyam pendidikan dengan baik, pemberdayaan dan edukasi masyarakat, serta mendorong peran pemerintah untuk senantiasa fokus dalam penangan masalah ini,” tuturnya.
Dalam sosialisasi ini juga terdapat pemateri lainnya yaitu Lindawati dari DWP KUA Bluto yang memaparkan tentang penyebab pernikahan dini yaitu sosial media, pergaulan bebas dan Lingkungan. Sedangkan untuk dampaknya adalah stunting, kematian ibu dan bayi, tenaga kerja tidak terampil, kemiskinan tidak tercapainya wajib belajar 12 tahun. “Marilah menjadi santri yang cerdas, siap cegah perkawinan usia dini. Generasi muda, masa depan Indonesia,” ajaknya.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, ditunjukkan dengan sejumlah pertanyaan kepada para pemateri. “Saya mengapresiasi dengan baik atas terselenggaranya acara ini dan berterima atas partisipasi berbagai pihak yg terlibat, PP Nasrul Ulum, DWP KUA Bluto, pengawas dan penyuluh Agama Islam KUA Bluto. Saya berharap acara ini bisa mengedukasi masyarakat utamanya para santri pada hari ini,” tutupnya. (f/jza)