Kolaborasi Kepala KUA Cibadak Kabupaten Lebak dengan Stakeholder Lintas Sektoral dalam Lokakarya Mini Penurunan Angka Stunting Calon Pengantin
23 Sep 2024 | 108 | Penulis : PC Lebak| Publisher : Biro Humas APRI Banten
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cibadak, H. Aminin Nurdin, S.Ag., ikut serta dalam pelaksanaan lokakarya mini lintas sektoral yang bertujuan untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di kalangan calon pengantin. Acara yang melibatkan berbagai stakeholder ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk menciptakan keluarga yang sehat dan mencegah terjadinya stunting, terutama bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Lokakarya ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur dari Puskesmas, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), dan para kepala desa se-Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak. Acara ini menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam menurunkan angka stunting, yang menjadi salah satu masalah kesehatan prioritas di Indonesia. Stunting, yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kurang gizi kronis, bisa dicegah dengan melakukan intervensi pada tahap pranikah melalui pemeriksaan kesehatan dan edukasi yang memadai.
Beberapa langkah strategis yang dihasilkan dari lokakarya mini ini adalah:
1. Bimbingan Perkawinan Rutin
Salah satu kesimpulan penting dari lokakarya ini adalah pelaksanaan bimbingan perkawinan secara rutin setiap minggu bagi calon pengantin. Dalam bimbingan ini, calon pengantin akan diberikan materi terkait pernikahan, kesehatan, dan pentingnya menjaga asupan gizi sebelum dan setelah pernikahan. Para pemateri yang akan terlibat dalam bimbingan ini terdiri dari unsur KUA, tenaga kesehatan dari Puskesmas, serta petugas PLKB. Dengan adanya bimbingan ini, calon pengantin tidak hanya dipersiapkan secara mental dan spiritual, tetapi juga secara fisik, terutama dalam hal menjaga kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting pada anak yang akan dilahirkan.
2. Koordinasi dengan Kepala Desa se-Kecamatan Cibadak
Hasil penting lainnya dari lokakarya ini adalah koordinasi dengan seluruh kepala desa di Kecamatan Cibadak untuk memperkenalkan berkas tambahan sebagai prasyarat bagi calon pengantin. Berkas tersebut meliputi sertifikat ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) dan surat keterangan sehat dari Puskesmas. Sertifikat ELSIMIL ini merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa calon pengantin telah mengikuti pemeriksaan kesehatan dan siap untuk menikah dan hamil secara sehat. Dengan adanya prasyarat ini, diharapkan setiap calon pengantin akan lebih memperhatikan kondisi kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan, sehingga bisa mencegah kelahiran anak yang berisiko mengalami stunting.
3. Pembinaan kepada Para Penghulu Desa
Untuk memperkuat peran penghulu desa atau amil dalam upaya mencegah stunting, KUA Cibadak juga akan melakukan pembinaan kepada para penghulu terkait batas usia pernikahan yang sesuai dengan Undang-Undang dan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para penghulu mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan ibu dan anak, serta pentingnya pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kesiapan fisik calon pengantin dalam membentuk keluarga yang sehat. Para penghulu akan didorong untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat desa mengenai pentingnya kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting dalam pernikahan.
Langkah Menuju Keluarga Sehat
Inisiatif Kepala KUA Cibadak, H. Aminin Nurdin, dalam melaksanakan lokakarya mini ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting. Melalui pendekatan yang holistik, melibatkan berbagai pihak, serta fokus pada pencegahan sejak dini, diharapkan angka stunting di wilayah Cibadak dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, dengan adanya sinergi antara KUA, Puskesmas, PLKB, dan pemerintah desa, calon pengantin akan lebih siap dalam menjalani kehidupan pernikahan dengan pemahaman yang baik mengenai kesehatan reproduksi dan pentingnya pemenuhan gizi bagi anak.
Langkah-langkah yang dihasilkan dari lokakarya ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara sektor kesehatan dan keagamaan dalam mencegah masalah stunting, terutama melalui bimbingan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. Upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjalankan program serupa untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas. [Andika]