
Daerah
Ketua APRI Lampung Timur Tekankan Tuntasnya E-Kinerja Hari Ini
29 Nov 2024 | 79 | Penulis : PC APRI Lampung Timur| Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur [Humas]– Ketua Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lampung Timur, Muhammad Ridwan, S.Ag., mengingatkan seluruh penghulu di wilayahnya untuk memastikan penyelesaian *e-kinerja* tepat waktu. Dalam keterangannya pada Jumat (29/11/2024), Ridwan menegaskan bahwa seluruh penghulu wajib menuntaskan pengisian *e-kinerja* sesuai arahan yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Lampung Timur.
"Saya minta per hari ini semua penghulu sudah menyelesaikan *e-kinerja*. Ini tanggung jawab penting yang harus dipenuhi sebagai ASN," ujar Ridwan.
Instruksi ini selaras dengan arahan sebelumnya dari Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lampung Timur, H. Masturi, S.Ag., yang menetapkan batas waktu penyelesaian hingga 30 November 2024. Muhammad Ridwan menambahkan, ketertiban dalam pelaporan kinerja tidak hanya mencerminkan profesionalisme penghulu, tetapi juga menjadi indikator pencapaian individu yang terintegrasi dengan tujuan organisasi.
Para penghulu diingatkan untuk memastikan setiap detail laporan memenuhi standar:
- **Rencana Hasil Kerja (RHK)** disusun berbasis pencapaian konkret, bukan sekadar aktivitas.
- Bukti pendukung dan realisasi wajib sesuai dengan Indikator Kinerja Individu.
- Evaluasi capaian dilakukan secara periodik, bukan sekadar akumulasi triwulan.
Ridwan juga menekankan bahwa pelaporan ini adalah bagian dari komitmen penghulu untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Agama.
"Dengan disiplin menyelesaikan tugas ini, kita membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Rilis ini diharapkan menjadi pengingat terakhir bagi seluruh penghulu di Kabupaten Lampung Timur untuk mematuhi tenggat waktu dan menjaga integritas sebagai abdi negara. (Rdw)
Penulis : [H. Kas]
Editor : [Szp]