Kepala KUA Singaran Pati, Bertindak sebagai Penghulu Pernikahan Warga USA
Daerah

Kepala KUA Singaran Pati, Bertindak sebagai Penghulu Pernikahan Warga USA

  23 Oct 2024 |   22 |   Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu|   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Kota Bengkulu (Humas) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Marlius Putra, S.Ag, M.HI melaksanakan pelayanan pernikahan di wilayah Kecamatan Singaran Pati pada Minggu lalu. Pernikahan ini cukup unik di Kota Bengkulu, menyatukan dua insan manusia yang berbeda negara dan kebangsaan, yaitu mempelai wanita bernama Yuliana Devita Putri dan mempelai laki-laki bernama Brian Frank Marty. Diketahui bahwa mempelai laki-laki ini berasal dari California, Amerika Serikat. dalam pernikahan ini, Ka. KUA Kecamatan Singaran Pati bertindak sebagai Penghulu, Dengan wali Nasab yaitu ayah kandung dari mempelai wanita dan mas kawin dalam pernikahan ini adalah uang tunai sebesar 1.000 Dolar AS dan perhiasan emas.


Sebelum berlangsungnya akad nikah, disampaikan pula khutbah nikah oleh Penghulu. Terlihat pasangan kedua mempelai mendengarkan khutbah tersebut dengan penuh keseriusan. Begitu juga dengan semua tamu yang hadir pada acara tersebut. Namun, sebelum khutbah di sampaik

an tidak lupa pula memeriksa semua kelengkapan data dan mahar calon mempelai.

Kepala KUA Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Marlius Putra, S.Ag. M.HI menyampaikan beberapa nasehat kepada kedua mempelai semoga bisa menjadi keluarga yang bahagia sesuai Sunnah Rasulullah SAW.


“Menjaga kedua buku nikah yang akan diserahkan dengan sebaik-baiknya artinya saling setia dalam mengarungi bahtera rumah tangga kedepan dengan harapan bisa menggapai keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah dan atas pernikahan tersebut semoga di anugerahi  keturunan yang sholeh dan sholehah”. Ungkap Marlius Putra, S.Ag. M.HI.


Tidak lupa  Beliau juga menyampaikan supaya pasangan ini tidak terpengaruh dengan Hal-hal negatif yang bersifat online terutama Judi Online, karena hal ini dapat mempengaruhi dan merusak suatu pernikahan. 

Share | | | |