Kepala KUA Katibung Serahkan Akta Ikrar Wakaf untuk Pembangunan Masjid Jami' Al Hikmah Desa Tanjung Ratu
News

Kepala KUA Katibung Serahkan Akta Ikrar Wakaf untuk Pembangunan Masjid Jami' Al Hikmah Desa Tanjung Ratu

  16 Oct 2024 |   208 |   Penulis : PC APRI LAMPUNG SELATAN|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung


Lampung Selatan, 16 Oktober 2024 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Sa'duddin, S.Ag., M.H., yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kec. Katibung, hari ini menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada pihak nazhir di Aula KUA Kecamatan Katibung. Penyerahan tersebut dilakukan sebagai langkah formal untuk melaksanakan niat baik dari Wakif, Menung, yang mewakafkan tanahnya untuk pembangunan Masjid Jami' Al Hikmah.

Sa'duddin menyampaikan bahwa penyerahan Akta Ikrar Wakaf ini adalah langkah penting dalam upaya membangun fasilitas keagamaan di Kecamatan Katibung.

"Kami berharap Masjid Jami' Al Hikmah nantinya dapat menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Tanjung Ratu dan sekitarnya," ujarnya.

Wakif Menung juga menyampaikan bahwa wakaf ini merupakan bentuk syukur dan pengabdiannya kepada Allah SWT.

“Saya berharap wakaf ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, serta menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir," ujarnya dengan haru.

Para nazhir, yang terdiri dari Suhaimi, Ahmad Nur, dan Nurimah, juga mengungkapkan rasa syukur mereka atas amanah yang diberikan. Suhaimi menyatakan, "Kami siap menjalankan tugas sebagai nazhir dan memastikan tanah wakaf ini akan digunakan sesuai dengan tujuan wakif, yaitu untuk membangun Masjid Jami' Al Hikmah. Semoga masjid ini nantinya menjadi tempat berkumpul dan beribadah yang nyaman bagi warga."

Penyerahan Akta Ikrar Wakaf ini juga disaksikan oleh Daryanto dan M. Yunus, yang turut mendukung agar proses pembangunan masjid dapat segera dimulai. Kepala KUA Katibung, Sa'duddin, mengapresiasi kebaikan wakif dan kesiapan para nazhir dalam mengelola tanah wakaf ini.

"Kami juga  berharap Masjid Jami' Al Hikmah ini akan banyak jama’ah yang beribadah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua warga Kecamatan Katibung, wakif dan nadzir sebagai pengelola wakaf”. pungkasnya.


Kontributor: Nurhadi

Share | | | |