
News
Kemenag Kota Makassar gelar Rakor dan Sosialisasi Penyelenggaraan Haji 2025
07 Feb 2025 | 105 | Penulis : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan| Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Humas APRI. Kamis, (06/02/2025)– Kantor Kementerian Agama Kota Makassar melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menggelar *Silaturahmi dan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kemenag Kota Makassar dan dihadiri oleh **Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, **Kakankemenag Kota Makassar, H. Irman, **Kasi PHU Kemenag Kota Makassar, H. Ambo Sakka Ambo, serta Ketua Tim Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel. Turut hadir **Kepala KUA Kecamatan se-Kota Makassar, Pimpinan KBIHU, dan seluruh staf Seksi PHU Kemenag Kota Makassar*.
Dalam sambutannya, *Kakankemenag Kota Makassar, H. Irman*, menyampaikan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk memastikan jemaah yang akan berangkat tahun ini telah melengkapi dokumen perjalanan.
"Kami bersama KUA Kecamatan dan KBIHU terus berusaha mencari jemaah yang nomor porsinya keluar tahun ini agar segera membuat paspor dan melakukan pelunasan. Meskipun menghadapi kendala, seperti jemaah yang sulit ditemukan karena berpindah alamat, kami tetap berkomitmen menyelesaikan tugas ini dengan maksimal," ujar H. Irman.
Ia juga melaporkan bahwa dari lebih dari 1.000 jemaah haji Makassar yang terdaftar untuk berangkat, *lebih dari 800 jemaah telah memiliki paspor*, sementara sisanya masih dalam proses.
*Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail*, dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan data dan dokumen jemaah untuk menghindari kendala di kemudian hari.
"Kami mengingatkan agar setiap jemaah yang telah dikunjungi segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai saat pembuatan visa atau menjelang keberangkatan masih ada kendala administrasi," jelasnya.
Ia juga meminta *Kasi PHU Kemenag Kota Makassar untuk menyurat secara resmi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)* guna mencari keberadaan jemaah yang berpindah alamat.
"Jemaah yang belum ditemukan agar didata dan segera dikirimkan ke Dukcapil untuk mengetahui alamat terbaru mereka. Selain itu, kami juga menyarankan agar daftar nama jemaah yang belum teridentifikasi diumumkan melalui media sosial dan website resmi Kemenag Kota Makassar. Cara ini terbukti efektif karena banyak jemaah atau keluarganya yang aktif di media sosial dan bisa segera melapor," tambahnya.
H. Ikbal Ismail juga menegaskan bahwa pelunasan biaya haji tahap kedua akan diberikan kepada: 1. Jemaah yang gagal sistem pada tahap pertama.
2. Pendamping lansia.
3. Pendamping mahram.
4. Pendamping disabilitas.
5. Jemaah dengan nomor porsi urut atau cadangan.
"Kami berharap seluruh petugas, terutama KUA, dapat membantu mendata jemaah yang membutuhkan pendampingan. Jika setelah tahap kedua masih ada kuota tersisa, maka akan diberikan kepada jemaah cadangan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Kemenag Kota Makassar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan sesuai regulasi, sehingga jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan tertib.
Dalam sambutannya, *Kakankemenag Kota Makassar, H. Irman*, menyampaikan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk memastikan jemaah yang akan berangkat tahun ini telah melengkapi dokumen perjalanan.
"Kami bersama KUA Kecamatan dan KBIHU terus berusaha mencari jemaah yang nomor porsinya keluar tahun ini agar segera membuat paspor dan melakukan pelunasan. Meskipun menghadapi kendala, seperti jemaah yang sulit ditemukan karena berpindah alamat, kami tetap berkomitmen menyelesaikan tugas ini dengan maksimal," ujar H. Irman.
Ia juga melaporkan bahwa dari lebih dari 1.000 jemaah haji Makassar yang terdaftar untuk berangkat, *lebih dari 800 jemaah telah memiliki paspor*, sementara sisanya masih dalam proses.
*Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail*, dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan data dan dokumen jemaah untuk menghindari kendala di kemudian hari.
"Kami mengingatkan agar setiap jemaah yang telah dikunjungi segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai saat pembuatan visa atau menjelang keberangkatan masih ada kendala administrasi," jelasnya.
Ia juga meminta *Kasi PHU Kemenag Kota Makassar untuk menyurat secara resmi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)* guna mencari keberadaan jemaah yang berpindah alamat.
"Jemaah yang belum ditemukan agar didata dan segera dikirimkan ke Dukcapil untuk mengetahui alamat terbaru mereka. Selain itu, kami juga menyarankan agar daftar nama jemaah yang belum teridentifikasi diumumkan melalui media sosial dan website resmi Kemenag Kota Makassar. Cara ini terbukti efektif karena banyak jemaah atau keluarganya yang aktif di media sosial dan bisa segera melapor," tambahnya.
H. Ikbal Ismail juga menegaskan bahwa pelunasan biaya haji tahap kedua akan diberikan kepada: 1. Jemaah yang gagal sistem pada tahap pertama.
2. Pendamping lansia.
3. Pendamping mahram.
4. Pendamping disabilitas.
5. Jemaah dengan nomor porsi urut atau cadangan.
"Kami berharap seluruh petugas, terutama KUA, dapat membantu mendata jemaah yang membutuhkan pendampingan. Jika setelah tahap kedua masih ada kuota tersisa, maka akan diberikan kepada jemaah cadangan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Kemenag Kota Makassar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan sesuai regulasi, sehingga jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan tertib.